Kab. Bandung – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat (Kanwil Kemenkum Jabar) melalui Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual (KI) di bawah Divisi Pelayanan Hukum melaksanakan pengawasan terhadap indikasi geografis yang terdaftar di wilayah Kabupaten Bandung yaitu Teh Java Preanger (Selasa, 07/01/2025).
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Hemawati BR Pandia bersama Kasubbid Dona Prawisuda dan jajaran Pelayanan KI mendatangi Pusat Penelitian Teh dan Kina Kab. Bandung untuk melaksanakan pengawasan dalam rangka memastikan bahwa produk yang dihasilkan tetap menjaga reputasi, kualitas dan karakteristik khas dari indikasi geografis yang telah terdaftar.
Tim Kanwil Kemenkum Jabar disambut baik oleh Kepala Pusat Penelitian Teh dan Kina, M. Akmal Agustira beserta Ketua MPIG Teh Java Preanger, Nugroho Koesnohadi, dan tim pusat penelitian teh dan kina. Beliau mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas kunjungan Kanwil Jabar ke Pusat Penelitian Teh dan Kina yang berada di wilayah Gunung Tilu.
Beliau menyampaikan bahwa teh Java Preanger merupakan teh terbaik yang memiliki kandungan polifenol yang tinggi berasal dari olahan kuncup teh tanpa oksidasi dan dikategorikan sebagai Silver Needle, mengacu pada teh yang ditutupi oleh rambut berwarna perak dan berbentuk seperti jarum. Proses pemetikannya pun hanya dilakukan mulai dari pagi hari sampai dengan jam 10.00 waktu setempat. Pemetikan teh Java Preanger hanya mengambil pucuk yang masih kuncup dan daunnya belum terbuka.
Kadivyankum Hemawati menyampaikan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk memverifikasi reputasi dan mengevaluasi kualitas dari indikasi geografis yang terdaftar. Verifikasi dan evaluasi tersebut dilakukan dengan cara menilai sejauh mana produk Teh Java Preanger dikenal dan diterima oleh pasar serta masyarakat luas, serta mengawasi apakah karakteristik produk teh sesuai dengan yang tercantum dalam dokumen indikasi geografis terdaftar.
Pengawasan langsung oleh Tim Kanwil Jabar ini dilakukan melalui beberapa tahapan, pertama dengan melakukan kunjungan ke kebun teh yang merupakan sumber utama bahan baku Teh Java Preanger, dan setelah meninjau kebun teh tim pengawas memeriksa proses pengolahan teh.
Pemeriksaan ini melibatkan aspek seperti cara pengolahan, mesin yang digunakan, serta kebersihan dan standar operasional prosedur (SOP) yang diterapkan di pabrik. Selain itu tim pengawas juga memeriksa proses pengemasan produk Teh Java Preanger untuk memastikan bahwa produk teh tetap memenuhi standar pengemasan yang aman dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk indikasi geografis.
Adapun dalam pemeriksaan kali ini didapati beberapa hasil antara lain yaitu produk teh yang dihasilkan memiliki kualitas yang konsisten dan sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh indikasi geografis, karakteristik rasa, aroma dan penampilan teh Java Preanger tetap terjaga yang menunjukkan bahwa proses budidaya dan pengolahan masih mengikuti aturan yang ada, serta teh Java Preanger tetap dikenal baik di pasar lokal maupun internasional sebagai produk teh dengan kualitas tinggi.
Dari hasil pengawasan ini tim Kanwil Jabar menyampaikan beberapa rekomendasi yaitu perlunya Pusat Penelitian Teh dan Kina meningkatkan promosi dan edukasi kepada masyarakat mengenai nilai dan keunggulan Teh Java Preanger, selain itu juga perlu dilakukan pemantauan terhadap kualitas produk dan proses pengolahan guna menjaga standar kualitas yang tinggi. Lebih lanjut tim Kanwil Jabar juga menyarankan diperkuatnya kerja sama antara petani, pengolah, dan pihak terkait lainnya untuk memastikan keberlanjutan produksi teh berkualitas tinggi serta lebih meningkatkan ekspor.
“Pengawasan terhadap indikasi geografis Teh Java Preanger di Kabupaten Bandung menunjukkan bahwa produk ini tetap memenuhi kriteria yang terdaftar, dengan kualitas dan karakteristik yang terjaga. Kami berharap rekomendasi yang diberikan dapat diterima dan diterapkan demi menjaga keberlanjutan dan penguatan Teh Java Preanger di pasar” terang Kadivyankum Hemawati.
(Red/foto: Subbid KI)