Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kemenkum Jabar Ikuti Sosialisasi Permenkum No. 13 Tahun 2025 Tentang Pengesahan Koperasi

Kemenkum Jabar Ikuti Sosialisasi Permenkum No. 13 Tahun 2025 Tentang Pengesahan Koperasi

 

BANDUNG-Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat hadir secara virtual pada kegiatan sosialisasi Peraturan Menteri Hukum Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pengesahan Koperasi yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum(Ditjen AHU). Pada hari ini, Rabu (30/04/25), bertempat di Ruang Romli Atmasasmita, tampak menyaksikan, Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum Ave Maria Sihombing beserta staf.

Pada kesempatan ini, Direktur Badan Usaha Ditjen AHU Andi Taletting Langi menyampaikan sambutannya. Dalam sambutannya, Andi menyampaikan bahwa Peraturan Menteri Hukum Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pengesahan Koperasi sesuai dengan konteks arahan presiden, Pada 4 Maret 2025, Presiden Prabowo memimpin rapat kabinet yang menyampaikan dua arah kebijakan besar yaitu Peningkatan akses pendidikan dan pemberantasan korupsi. Dalam kerangka itu, koperasi desa/kelurahan "Merah Putih" diposisikan sebagai instrumen pemberdayaan masyarakat. Presiden pun menargetkan 80.000 koperasi terbentuk hingga akhir 2025. Diterbitkannya Instruksi Presiden No. 9 Tahun 2025 untuk percepatan pembentukan koperasi desa/kelurahan.

Peraturan Menteri Hukum No. 13 Tahun 2025 menggantikan Permenkumham No. 14 Tahun 2019. Di dalamnya memuat pembaruan prosedural dan substansi hukum terkait pengesahan koperasi. Selain itu, penyesuaian prosedur pengesahan secara elektronik dan terintegrasi melalui SABH (Sistem Administrasi Badan Hukum). Keunggulannya adalah fleksibilitas dalam penamaan koperasi (termasuk pengecualian 3 kata minimum) dan juga penambahan unsur wilayah administratif.

Andi pun menekankan bahwa notaris menjadi mitra kunci dalam mendirikan koperasi. Notaris tidak hanya menyusun akta, tetapi juga sebagai penghubung masyarakat dengan sistem hukum. Andi juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran kementerian, tim teknis, notaris, serta organisasi profesi (termasuk Ikatan Notaris Indonesia) yang telah berkontribusi dalam penyusunan regulasi ini.

Andi berharap agar pelaksanaan peraturan ini berjalan sukses, luas, dan berkelanjutan. Kegiatan pun dilanjutkan dengan pemaparan materi dan simulasi teknis pengesahan koperasi sampai pada berakhirnya acara.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
REPUBLIK INDONESIA
PROVINSI JAWA BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jakarta no.27 Bandung Jawa Barat
PikPng.com phone icon png 604605   +62 811-2433-089
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humaskumhamjabar@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pengaduankanwiljabar@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham  
logo besar kuning
 
KANWIL HUKUM
PROVINSI JAWA BARAT


      Youtube kemenkumham

  Jl. Jakarta No.27, Kebonwaru, Kec. Batununggal
Kota Bandung, Jawa Barat 40272
  +628112433089
  kanwiljabar@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   pengaduankanwiljabar@kemenkum.go.id

Laman Resmi
Kantor Wilayah Kementerian Hukum
Republik Indonesia

Provinsi Jawa Barat 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI