BANDUNG – Kanwil Kemenkum Jabar melalui Tim Kerja Tata Usaha Kantor Wilayah, hari ini, Selasa, 29 April 2025, ikuti kegiatan Sosialisasi Pengisian Lembar Audit Pengawasan Kearsipan dan Capaian RKT Bidang Kearsipan yang dilaksanakan secara Virtual oleh Biro Perencanaan Kementerian Hukum RI.
Kegiatan ini bertujuan untuk Penyempurnaan tata kelola kearsipan Kementerian Hukum yang sejalan dengan mendukung Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA), Peningkatan nilai Reformasi Birokrasi Kementerian Hukum dan bagian dari Pemenuhan target kinerja Kementerian Hukum 2025.
Disampaikan dalam kegiatan ini Uraian Rencana Target Kinerja pada TW I, TW II, TW III, TW IV salah satunya penggunaan aplikasi Srikandi pada Surat Keluar, Surat Masuk, Disposisi dan Pemberkasan dengan target masing-masing 25 surat setiap triwulan.
Kantor Wilayah yang telah diterbitkan Persetujuan Pemusnahan Arsip untuk segera melakukan Pemusnahan arsip, yang dapat dilaksanakan secara langsung dan dihadiri oleh saksi unit pusat bisa secara langsung maupun virtual disesuaikan dengan anggaran unit kerja masing-masing.
Penyampaian audit pengawasan arsip 2025, dengan pengumpulan data dukung audit pengawasan paling lambat bulan Juni 2025. Ditutup dengan Diskusi dan evalusi terkait target kinerja 2025 bersama seluruh Unit Kerja Pusat dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum.
(red/foto: TU Jabar, editor: Toh)