Bandung — Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Jawa Barat melaksanakan kegiatan kunjungan dan koordinasi terkait karya cipta motif batik yang dihasilkan oleh penyandang disabilitas binaan Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa, 29 April 2025, dan dihadiri langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hemawati BR Pandia, didampingi oleh Kepala Bidang Kekayaan Intelektual, Ery Kurniawan.Kegiatan ini bertujuan untuk mendorong para penyandang disabilitas agar mencatatkan hak cipta atas motif batik yang telah mereka hasilkan. Langkah ini menjadi bagian dari upaya Kanwil Kemenkum Jabar dalam memberikan perlindungan hukum atas karya cipta yang lahir dari kreativitas kelompok rentan, sekaligus memperkuat nilai ekonomi dan identitas budaya dari karya tersebut. Inisiatif ini juga memperkuat inklusi sosial melalui pendekatan kekayaan intelektual yang menyasar komunitas disabilitas.
Kunjungan ini disambut langsung oleh Zaka Mubarok, S.Tr.Sos., M.Kesos., selaku Manager Batik Griya Difabel/Tarasvini—merek dagang yang tengah dalam proses pengajuan, serta Lilis Kindarsih, S.ST., M.M., Pusyansos Pekerja Sosial Ahli Madya Griya Harapan Difabel dari Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat. Keduanya menjadi tokoh penting dalam pembinaan dan pemberdayaan para disabilitas di bidang seni batik, serta menjembatani kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Kanwil Kemenkum Jabar.
Setelah sesi koordinasi, kegiatan dilanjutkan dengan peninjauan langsung terhadap hasil karya motif batik yang telah dibuat oleh para penyandang disabilitas. Berbagai motif batik yang ditampilkan mencerminkan kreativitas, orisinalitas, dan semangat kemandirian yang tinggi. Tim dari Kanwil Kemenkum Jabar memberikan apresiasi atas kualitas dan karakter kuat dari setiap karya yang berpotensi dilindungi melalui pencatatan hak cipta.
Selain melihat hasil karya, rombongan juga meninjau secara langsung proses pembuatan batik mulai dari menggambar pola hingga proses pewarnaan. Aktivitas ini menunjukkan keahlian para pembatik disabilitas dalam setiap tahapan produksi. Kanwil Kemenkum Jabar berharap, hasil kunjungan ini dapat ditindaklanjuti dengan proses pencatatan hak cipta secara kolektif sebagai bentuk pengakuan dan perlindungan negara terhadap karya-karya mereka.