Bandung - Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jabar Asep Sutandar didampingi Pimpinan Tinggi Pratama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat pagi ini (Rabu, 08/01/2025) resmi mengambil Sumpah/Janji Setia 2 (dua) orang Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) serta 2 (dua) orang Notaris Pengganti.
Dalam pelaksanaanya, turut hadir langsung Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, Funna Maulina Massaile, serta Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hemawati BR Pandia.
Dua PPNS yang dilantik adalah Deni Sutisna dan Mohammad Imanuddin Salam. Mereka diharapkan dapat berkontribusi dalam penegakan hukum administratif sesuai dengan bidang tugasnya. Selain itu, dua Notaris Pengganti, Bunga Sukma Nandita dan Susy Susilawati, juga resmi dilantik untuk mendukung pelayanan notaris di wilayah Jawa Barat, khususnya dalam memastikan kelancaran tugas-tugas kenotariatan.
Kepada PPNS yang telah dilantik, Asep menitipkan pergunakan jabatan sebagai Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) ini dengan sebaik-baiknya, tidak untuk dipergunakan untuk gagah-gagahan. “Saudara harus selalu mengembangkan diri baik dari segi kapasitas keilmuan di bidang penyidikan maupun dalam hal sikap dan perilaku. Jagalah komitmen dan integritas saudara agar selamat dalam menjalankan tugas selaku PPNS, selain itu juga PPNS dituntut untuk selalu mampu menjalin hubungan kerjasama yang baik dengan pihak-pihak terkait. Saudara wajib memelihara koordinasi yang berkesinambungan dan tidak ragu untuk meminta bantuan dengan Pembina PPNS yakni Penyidik Kepolisian Republik Indonesia”.
Bagi Notaris Pengganti yang baru dilantik, Asep menyampaikan “Hari ini saudara mulai mengemban peran dan marwah yang sama pentingnya dengan Notaris sebagai pejabat umum yang menyelenggarakan perikatan keperdataan untuk masyarakat. Oleh karena itu, penting untuk saudara untuk terus menjaga kualitas dan integritas pelayanan. Saudara diharapkan dapat senantiasa menjunjung kejujuran dan kepastian hukum dalam pelaksanaan jabatan dan pekerjaan lainnya sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Jabatan Notaris”.
Dengan pelantikan ini, Kemenkum Jabar terus berupaya meningkatkan kualitas layanan dan memastikan kepatuhan terhadaphukum di berbagai sektor. Hal ini sekaligus menjadi bukti nyata dedikasi pemerintah dalam mendukung pembangunan hukum yang berkelanjutan di daerah.
(Red/Doc:Iqbal)