

BANDUNG-Berdasarkan arahan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Asep Sutandar yang diteruskan oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Funna Maulia Massaile kepada jajarannya, pada hari Selasa, 29 April 2025 dilaksanakan Pendampingan Pembentukan Produk Hukum Daerah Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Bekasi bertempat di Gedung DPRD Kabupaten Bekasi, Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Dalam kegiatan yang dibuka oleh Ketua Pansus 4 DPRD Kabupaten Bekasi dan dihadiri seluruh Anggota Pansus 4 DPRD Kabupaten Bekasi, Kepala Dinas Pertanian dan Jajaran, Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi dan Jajaran, Direktur Perum Jasa Tirta II dan Jajaran, Bagian Hukum, dan Kelompok Kerja Pengharmonisasian 2 Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat.
Rapat pembahasan ini merupakan rapat terakhir yang dilakukan guna pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan. Kegiatan diawali dengan pembahasan yang melibatkan Dinas Pertanian sebagai pemrakarsa. Dilakukan pengecekan Pasal per Pasal terkait hasil pengharmonisasian dan pembahsan yang sudah dilakukan pada Rapat sebelumnya.
Rapat diakhiri dengan pembahasan dari Tim Pokja Pengharmonisasian 2, dilakukan pengecekan ulang terkait keseluruhan Raperda (pasal per pasal) yang disusun agar sesuai dengan kesepakatan hasil rapat yang sudah dilaksanakan.
