
Bandung - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat (Kemenkum Jabar) menerima kedatangan Tim Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) dalam rangka Entry Meeting Pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan Kementerian Hukum Tahun 2025. Kegiatan yang berlangsung di Bandung pada Senin, 16 November 2025 , ini menandai dimulainya proses pemeriksaan yang akan dilaksanakan di lingkungan Kanwil Kemenkum Jabar.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jabar, Asep Sutandar, menyambut langsung kedatangan Tim Pemeriksa BPK RI. Tim pemeriksa yang hadir di antaranya adalah Sendy Bayu Aji sebagai Ketua Sub Tim , didampingi Dinar Purwidianto dan Haris Triyono selaku Anggota Tim. Dalam entry meeting ini, Kakanwil didampingi oleh para pejabat utama Kemenkum Jabar, termasuk Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Archir Tigor, Kepala Bidang AHU Ave Maria Sihombing, dan Kepala Bidang KI Ery Kurniawan, Turut hadir pula Kepala Bagian Akuntansi dan Pelaporan Biro Keuangan Setjen Eni Fitriah serta para Pejabat Manajerial, Pengelola Keuangan, dan BMN lainnya.

Kakanwil Asep Sutandar menyatakan kesiapan penuh jajarannya untuk menjalani pemeriksaan yang akan berlangsung pada 16-26 November 2025. Beliau menegaskan pemeriksaan ini adalah momentum penting untuk mendorong pengelolaan keuangan yang wajar dan akuntabel. "Kami siap dan berterima kasih, sehingga outputnya mendapatkan dan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian," ujarnya. Dalam kesempatan tersebut, Kakanwil juga melaporkan realisasi anggaran Kemenkum Jabar Tahun 2025 yang telah mencapai Rp20,74 miliar (54,93%) dari total alokasi pagu Rp37,76 miliar.


Menghadapi audit ini, Asep Sutandar memberikan arahan tegas kepada seluruh jajarannya. "Saya minta kepada Para Pejabat Manajerial, Bendahara Pengeluaran, Pengelola Keuangan dan BMN agar hal-hal yang akan diperiksa harus disiapkan untuk memudahkan pemeriksaan," tegasnya. Kakanwil secara khusus menginstruksikan agar tidak menunda-nunda jika ada permintaan data dan proaktif menjalin komunikasi yang baik dengan tim pemeriksa BPK RI.
