Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kemenkum Jabar Gelar Harmonisasi 3 Raperbup Indramayu, Isu Kependudukan Masuk Dalam Bahasan

Kemenkum Jabar Gelar Harmonisasi 3 Raperbup Indramayu, Isu Kependudukan Masuk Dalam Bahasan

BANDUNG - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat (Kemenkum Jabar) kembali tunjukkan komitmennya dalam menjaga kualitas produk hukum daerah. Bertempat di Ruang Legal Drafter Ismail Saleh, pada Kamis, 19 Februari 2026, Kemenkum Jabar fasilitasi Rapat Harmonisasi terhadap tiga Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Kabupaten Indramayu.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh jajaran Pemerintah Kabupaten Indramayu, termasuk Sekretaris Daerah, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, serta sejumlah Kepala Dinas terkait. Langkah ini merupakan implementasi nyata dari Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan untuk memastikan regulasi daerah selaras dengan aturan yang lebih tinggi.

Dalam rapat tersebut, Kakanwil Kemenkum Jabar, Asep Sutandar, yang diwakili oleh KadivP3H Kemenkum Jabar, Ferry Gunawan C, memberikan sejumlah catatan substantif yang krusial. Tiga rancangan yang dibahas meliputi Raperbup tentang Penyelenggaraan Publikasi dan Komunikasi Publik, Rencana Aksi Daerah Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) 2025-2029, serta Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) 2025-2045.

Kemenkum Jabar menekankan bahwa harmonisasi bukan sekadar formalitas, melainkan upaya preventif agar produk hukum yang dihasilkan tidak cacat administrasi maupun substansi. Salah satu sorotan tajam dari Kemenkum Jabar tertuju pada Raperbup tentang Rencana Aksi Daerah Penerapan SPM. Asep Sutandar melalui Tim Kerja Perancang Zonasi 2 mengingatkan adanya kekeliruan logika perencanaan terkait periode berlaku aturan tersebut.

Mengingat saat ini sudah memasuki Februari 2026, penyusunan rencana aksi untuk tahun 2025 dinilai tidak relevan karena tahun tersebut telah berlalu dan sudah menjadi realisasi. Hal ini ditegaskan bertentangan dengan asas prospektif hukum yang berlaku ke depan. Kemenkum Jabar meminta agar narasi dan periode waktu disesuaikan, serta gaya bahasa dalam lampiran diubah dari format proposal menjadi bahasa hukum yang tegas dan lugas.

Selain itu, terkait Raperbup Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK), Kemenkum Jabar menyoroti pentingnya sinkronisasi peta jalan (road map). Ditemukan ketidaksesuaian antara judul periode 2025-2045 dengan isi dokumen yang masih mencantumkan periode 2022-2027. Tim Harmonisasi juga meminta penjelasan lebih lanjut mengenai pemilihan bentuk hukum Peraturan Bupati, mengingat di beberapa daerah lain GDPK lazimnya diatur dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda).

Konsistensi istilah dan penyesuaian dengan regulasi terbaru, seperti Permenkominfo Nomor 4 Tahun 2024 untuk Raperbup Publikasi, juga menjadi atensi utama agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan antar perangkat daerah. Menutup kegiatan, Kemenkum Jabar berharap masukan yang disampaikan oleh Tim Kerja Harmonisasi Zonasi Kabupaten Indramayu dapat segera ditindaklanjuti. \

Dengan perbaikan teknik penulisan maupun substansi pengaturan, diharapkan ketiga Raperbup ini dapat segera disepakati dan dilanjutkan ke tahap penetapan. Langkah ini diharapkan mampu menghasilkan regulasi yang aplikatif dan memberikan kepastian hukum bagi penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan publik di Kabupaten Indramayu.

190226 HarmonisasiIndramayu  2

190226 HarmonisasiIndramayu  3

190226 HarmonisasiIndramayu  5

190226 HarmonisasiIndramayu  7

(red/foto: Toh)

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
REPUBLIK INDONESIA
PROVINSI JAWA BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jakarta no.27 Bandung Jawa Barat
PikPng.com phone icon png 604605   +62 811-2433-089
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humaskumhamjabar@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pengaduankanwiljabar@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham  
logo besar kuning
 
KANWIL HUKUM
PROVINSI JAWA BARAT


      Youtube kemenkumham

  Jl. Jakarta No.27, Kebonwaru, Kec. Batununggal
Kota Bandung, Jawa Barat 40272
  +628112433089
  kanwiljabar@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   pengaduankanwiljabar@kemenkum.go.id

Laman Resmi
Kantor Wilayah Kementerian Hukum
Republik Indonesia

Provinsi Jawa Barat 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI