
BANDUNG - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat (Kakanwil Kemenkum Jabar) Asep Sutandar bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum Hemawati BR Pandia dan pegawai Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) pada pagi ini menerima kunjungan kerja oleh Inspektur Wilayah IV Bambang Setyabudi dalam rangka melaksanakan koordinasi bersama Sekretariat Majelis Pengawas Wilayah (MPW) Notaris (Rabu, 18/02/2026).
Kegiatan koordinasi dilaksanakan dalam rangka penguatan sinergi dan evaluasi pelaksanaan pembinaan serta pengawasan terhadap jabatan notaris di wilayah Jawa Barat. Dalam pertemuan ini dilakukan penyampaian gambaran umum pelaksanaan pengawasan, mekanisme sidang oleh MPW Notaris Provinsi Jawa Barat, serta berbagai isu strategis yang memerlukan perhatian bersama.
Disampaikan bahwa independensi MPW Notaris dijaga melalui komposisi keanggotaan yang terdiri atas sembilan orang dari tiga unsur, yaitu pemerintah, akademisi, dan notaris. Komposisi tersebut diharapkan mampu menjaga keseimbangan perspektif serta memastikan proses pemeriksaan dan persidangan berjalan secara objektif, profesional, dan tidak berpihak.
Inspektur Wilayah IV Bambang menyampaikan arahan dan masukan terkait penguatan koordinasi serta peningkatan efektivitas pelaksanaan pengawasan di wilayah. Bambang menyoroti perlunya perhatian terhadap proporsi jumlah notaris dengan keberadaan Majelis Pengawas Daerah (MPD) di tingkat Kabupaten/Kota yang dinilai masih terbatas, sehingga berpotensi mempengaruhi optimalisasi jangkauan pengawasan.
Lebih lanjut disampaikan pula pentingnya penguatan koordinasi melalui penyampaian tembusan persuratan MPW kepada Inspektorat Kemenkum sebagai bagian dari peningkatan sinergi dan monitoring pelaksanaan pengawasan. Selain itu, keterbatasan kewenangan Kanwil dalam menindaklanjuti permasalahan serta keterbatasan dukungan anggaran menjadi perhatian dalam pelaksanaan pengawasan.
Kanwil Kemenkum Jabar menyampaikan komitmen untuk menindaklanjuti berbagai masukan yang disampaikan, serta mendorong peningkatan sinergi guna kepentingan sebagai wujud mendukung pelaksanaan tugas secara lebih efektif, akuntabel dan berkelanjutan.
(Red/foto: Bidang AHU/Aul)





