Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Perkuat Penegakan Hukum Tata Ruang, Kemenkum Jabar Dorong Pemutakhiran Data PPNS di Jawa Barat

WhatsApp Image 2026 02 18 at 07.55.07

BANDUNG - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Jawa Barat terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung penegakan hukum yang akuntabel di wilayah Jawa Barat. Hal ini dibuktikan melalui partisipasi aktif dalam Rapat Koordinasi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Penataan Ruang Wilayah Provinsi Jawa Barat yang diselenggarakan di Aula Soni Harsono, Kanwil BPN Provinsi Jawa Barat, pada Rabu (18/02). Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan arahan dan instruksi langsung dari Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat, Asep Sutandar, yang senantiasa menekankan pentingnya sinergi antarinstansi dalam menjamin kepastian hukum di tengah masyarakat. Melalui mandat dari Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hemawati Br Pandia, dan Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, Ave Maria Sihombing, delegasi Kemenkum Jabar hadir untuk memberikan penguatan aspek regulasi terhadap para penyidik di daerah.

WhatsApp Image 2026 02 18 at 07.55.08

Acara yang diinisiasi oleh Kanwil BPN Jawa Barat ini dihadiri oleh jajaran petinggi, di antaranya Direktur Penertiban Pemanfaatan Ruang Ditjen PPTR Kementerian ATR/BPN, Agus Sutanto, serta Kepala Kantor Wilayah BPN Jawa Barat, Yuniar Hikmat Ginanjar. Dalam sambutannya, Kakanwil BPN menyampaikan bahwa PPNS adalah ujung tombak penegakan hukum penataan ruang demi meminimalkan konflik pertanahan. Namun, tantangan besar masih membayangi, seperti keterbatasan personel dan belum maksimalnya pelaporan kegiatan ke tingkat pusat. Menanggapi dinamika tersebut, Kemenkum Jabar berperan strategis dalam memastikan bahwa setiap personel PPNS yang bertugas memiliki payung hukum yang kuat dan status keanggotaan yang valid sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

WhatsApp Image 2026 02 18 at 07.55.08 2

Dalam sesi pemaparan materi, Analis Hukum Ahli Muda Kemenkum Jabar, Zaki Fauzi Ridwan, mengupas tuntas mengenai urgensi pemutakhiran data PPNS. Kemenkum Jabar menegaskan bahwa validitas data bukan sekadar urusan administratif, melainkan prasyarat mutlak untuk menjamin keabsahan status dan legalitas tindakan hukum yang diambil oleh para penyidik di lapangan. Pemutakhiran ini mencakup aspek krusial seperti mutasi, pemberhentian, pengangkatan kembali, hingga perpanjangan kartu tanda anggota PPNS. Dengan sistem layanan PPNS yang tertata secara nasional, diharapkan efektivitas tugas dan fungsi penyidikan di wilayah Jawa Barat dapat berjalan lebih optimal dan selaras dengan kebijakan pusat. Dukungan penuh dari Kemenkum Jabar ini menjadi bukti nyata bahwa koordinasi yang solid merupakan kunci utama dalam mewujudkan pemanfaatan ruang yang tertib dan berkeadilan di Jawa Barat.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
REPUBLIK INDONESIA
PROVINSI JAWA BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jakarta no.27 Bandung Jawa Barat
PikPng.com phone icon png 604605   +62 811-2433-089
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humaskumhamjabar@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pengaduankanwiljabar@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham  
logo besar kuning
 
KANWIL HUKUM
PROVINSI JAWA BARAT


      Youtube kemenkumham

  Jl. Jakarta No.27, Kebonwaru, Kec. Batununggal
Kota Bandung, Jawa Barat 40272
  +628112433089
  kanwiljabar@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   pengaduankanwiljabar@kemenkum.go.id

Laman Resmi
Kantor Wilayah Kementerian Hukum
Republik Indonesia

Provinsi Jawa Barat 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI