
BANDUNG - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Jawa Barat menunjukkan komitmen serius dalam menjaga generasi muda dari jeratan permasalahan hukum. Melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Kemenkum Jabar melaksanakan kegiatan Inventarisasi Data Peta Permasalahan Hukum di Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat pada Kamis, 12 Februari 2026. Kegiatan yang berlangsung di Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat ini dihadiri oleh jajaran pejabat Dinas Pendidikan, Penyuluh Hukum, serta berbagai pemangku kepentingan terkait. Agenda ini bertujuan untuk memetakan risiko, pola, dan jenis permasalahan hukum yang kerap terjadi di lingkungan satuan pendidikan menengah atas dan kejuruan (SMA/SMK) di seluruh wilayah Jawa Barat.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat, Asep Sutandar, melalui jajarannya menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk dukungan nyata terhadap terciptanya lingkungan pendidikan yang kondusif dan sadar hukum. Dari hasil inventarisasi, terungkap sejumlah fakta krusial terkait keterlibatan pelajar, khususnya siswi SMA/SMK, dalam kasus-kasus seperti pelanggaran disiplin berat, kekerasan berbasis gender, perundungan, penyalahgunaan narkotika, hingga pelecehan seksual. Masalah ini diidentifikasi berakar dari minimnya pengawasan keluarga, pengaruh negatif media digital, serta rendahnya pemahaman terhadap norma hukum.

Menanggapi fenomena tersebut, Kemenkum Jabar menginisiasi serangkaian tindakan preventif yang bersifat edukatif dan rehabilitatif. Salah satu terobosan yang disorot adalah pelatihan pembinaan siswa di barak bagi pelajar yang terindikasi berisiko. Program ini dirancang untuk membentuk disiplin dan karakter tanpa unsur represif, melainkan sebagai sarana pencegahan dini agar peserta didik tidak terjerumus lebih jauh ke dalam perbuatan melawan hukum. Asep Sutandar pun terus mendorong agar kolaborasi antara Kemenkum Jabar dan institusi pendidikan dapat menjadi benteng kokoh bagi integritas psikologis dan moral para siswa.
Selain pembinaan karakter, Kemenkum Jabar memperkuat sinergi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat melalui pembentukan Forum Pelajar Sadar Hukum (FPSH). Forum ini memproyeksikan pelajar sebagai agen perubahan dan duta kesadaran hukum di sekolah masing-masing. Melalui kegiatan seperti penyuluhan hukum berkala, diskusi tematik mengenai anti-perundungan dan anti-narkoba, serta kampanye budaya sadar hukum, diharapkan potensi keterlibatan pelajar dalam masalah hukum dapat ditekan secara signifikan. Sinergi ini diharapkan mampu mencetak generasi yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga taat pada koridor hukum yang berlaku.

