Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Wujudkan Pelayanan Satu Pintu, Kemenkum Jabar Dampingi Finalisasi Raperbup Pemkab Bekasi

Wujudkan Pelayanan Satu Pintu, Kemenkum Jabar Dampingi Finalisasi Raperbup Pemkab Bekasi

BANDUNG – Kanwil Kemenkum Jabar gelar Rapat Harmonisasi atas Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Bekasi tentang Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Rapat yang berlangsung di Bandung, Selasa (4/11/2025), secara daring ini bertujuan memastikan Raperbup tersebut selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Perwakilan DPMPTSP Kabupaten Bekasi, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bekasi, serta Tim Kelompok Kerja (Pokja) Harmonisasi 2 Kantor Wilayah Kemenkum Jabar. Harmonisasi ini merupakan implementasi krusial dari Pasal 97D Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

Kakanwil Kemenkum Jabar, Asep Sutandar, melalui Tim Pokja Harmonisasi 2, menegaskan dukungan penuh terhadap proses fasilitasi produk hukum daerah. Menurutnya, Kemenkum Jabar berperan strategis sebagai instansi vertikal untuk memastikan setiap Peraturan Kepala Daerah (Perkada) tidak bertentangan dengan hukum yang lebih tinggi, khususnya yang berkaitan dengan pelayanan publik dan investasi.

Raperbup Bekasi ini dinilai penting karena merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal, yang menghendaki adanya Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) untuk mempermudah proses perizinan. Selain itu, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017 juga memerintahkan agar pendelegasian wewenang penyelenggaraan PTSP ditetapkan melalui Peraturan Kepala Daerah.

Dalam rapat tersebut, Tim Pokja Harmonisasi 2 Kemenkum Jabar menyampaikan analisis konsepsi secara lengkap terhadap substansi dan teknik penyusunan Raperbup Bekasi. Diharapkan rapat ini dapat mencapai kesepakatan menyeluruh, sehingga Kemenkum Jabar dapat menerbitkan surat selesai harmonisasi dan proses pembentukan Raperbup dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya.

041125 HarmonisasiKabBekasi  6

041125 HarmonisasiKabBekasi  7

041125 HarmonisasiKabBekasi  8

(red/foto: Toh)

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
REPUBLIK INDONESIA
PROVINSI JAWA BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jakarta no.27 Bandung Jawa Barat
PikPng.com phone icon png 604605   +62 811-2433-089
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humaskumhamjabar@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pengaduankanwiljabar@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham  
logo besar kuning
 
KANWIL HUKUM
PROVINSI JAWA BARAT


      Youtube kemenkumham

  Jl. Jakarta No.27, Kebonwaru, Kec. Batununggal
Kota Bandung, Jawa Barat 40272
  +628112433089
  kanwiljabar@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   pengaduankanwiljabar@kemenkum.go.id

Laman Resmi
Kantor Wilayah Kementerian Hukum
Republik Indonesia

Provinsi Jawa Barat 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI