BANDUNG – Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat (Kemenkum Jabar) terus bergerak cepat dalam upaya memperluas akses keadilan bagi masyarakat hingga ke tingkat desa. Sebagai tindak lanjut dari peresmian 5.957 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Holistik di seluruh desa dan kelurahan se-Jawa Barat pada 2 Oktober 2025 lalu, Kemenkum Jabar kini mematangkan persiapan untuk menggelar Pelatihan Paralegal Serentak Angkatan II.Dalam sebuah rapat persiapan yang dipimpin oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang undangan dan Pembina Hukum (Kadiv P3H), Funna Maulia Massaile dan dihadiri oleh para Penyuluh Hukum, dibahas teknis pelaksanaan pelatihan yang akan menyasar 500 orang peserta pada gelombang pertama. Pelatihan akbar ini rencananya akan diselenggarakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting mulai Rabu hingga Jumat, 8-10 Oktober 2025. Ratusan peserta tersebut akan dibagi ke dalam 10 kelas virtual, di mana setiap kelasnya akan diisi oleh 50 orang untuk memastikan proses pembelajaran berjalan efektif dan intensif.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat, Asep Sutandar, memberikan dukungan penuh terhadap inisiatif ini. Ia menegaskan bahwa pelatihan paralegal merupakan langkah strategis dan krusial untuk memastikan Posbankum yang telah dibentuk dapat berfungsi optimal. "Kehadiran paralegal yang kompeten di setiap desa adalah ujung tombak kita dalam memberikan layanan dan pemahaman hukum dasar kepada masyarakat. Ini adalah wujud nyata negara hadir untuk memberikan keadilan bagi semua," ujar Asep Sutandar dalam arahannya.
Rapat persiapan tersebut mengupas tuntas berbagai detail teknis, mulai dari mekanisme rekrutmen peserta dari total 5.957 desa/kelurahan, format pelatihan yang mengadopsi standar dari Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), hingga pembentukan kelompok mentor untuk mendampingi para peserta. Pelatihan ini merupakan langkah awal dari program berkelanjutan untuk mencetak ribuan paralegal andal yang siap menjadi garda terdepan dalam memberikan bantuan hukum non-litigasi di seluruh pelosok Jawa Barat.