Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kemenkum Jabar Kebut Pra Harmonisasi 5 Raperbup Krusial Bekasi, Percepat Layanan Kesehatan hingga Pajak

Kemenkum Jabar Kebut Pra Harmonisasi 5 Raperbup Krusial Bekasi, Percepat Layanan Kesehatan hingga Pajak

BANDUNG - Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat (Kanwil Kemenkum Jabar) melalui Tim Kelompok Kerja (Pokja) 2 Perancang Peraturan Perundang-undangan menerima permohonan Rapat Pra Harmonisasi dari Pemerintah Kabupaten Bekasi di Bandung, pada hari ini, Kamis, 12 Maret 2026. Pertemuan strategis ini difokuskan untuk membedah rancangan aturan daerah yang menyangkut hajat hidup orang banyak, mulai dari tata kelola rumah sakit, kesehatan masyarakat, hingga optimalisasi pendapatan daerah.

Kepala Kanwil Kemenkum Jawa Barat, Asep Sutandar, memberikan arahan tegas terkait pentingnya tahapan pra harmonisasi ini. Dalam dukungannya, Asep Sutandar menginstruksikan kepada seluruh jajaran perancang di Kemenkum Jabar untuk mendampingi pemerintah daerah secara maksimal sejak tahap awal perancangan. Langkah ini dinilai krusial agar produk hukum yang dihasilkan tidak hanya sejalan dengan hierarki peraturan perundang-undangan di tingkat pusat, tetapi juga benar-benar aplikatif dan berdampak positif bagi pelayanan publik di Kabupaten Bekasi.

Tujuan utama dari diselenggarakannya rapat pra harmonisasi ini adalah untuk melakukan pembahasan komprehensif sedini mungkin. Dengan adanya penyisiran pasal demi pasal pada tahap ini, diharapkan pada saat rapat harmonisasi final nanti, draf rancangan sudah matang, meminimalisir adanya koreksi besar, dan kesepakatan dapat langsung dicapai pada hari itu juga guna mempercepat proses pengundangan.

Dalam agenda rapat kali ini, terdapat lima Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Kabupaten Bekasi yang dibahas secara mendalam, di antaranya, Raperbup tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Bekasi. Aturan ini salah satunya membahas kewenangan pemimpin BLUD untuk melakukan penghapusan secara bersyarat terhadap piutang dengan batas nominal tertentu sesuai ketentuan.

Raperbup tentang Percepatan Eliminasi Kusta di Kabupaten Bekasi. Regulasi ini menjadi payung hukum bagi pemerintah daerah untuk mengejar target terwujudnya eliminasi kusta pada tahun 2030. Raperbup tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Bekasi. Regulasi ini bertujuan memberikan payung hukum terkait fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan BLUD, yang meliputi pengelolaan pendapatan, pengelolaan belanja, dan pembiayaan.

Raperbup tentang Pedoman Penyusunan, Pengajuan, Penetapan, Perubahan Rencana Bisnis Anggaran Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah. Raperbup tentang Tata Cara Pemberian Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Tahun 2026. Rancangan ini mengatur besaran insentif yang ditetapkan paling tinggi sebesar 5% (lima persen) untuk tingkat kabupaten dari rencana penerimaan pajak dan retribusi dalam tahun anggaran berkenaan.

Kolaborasi antara Pemkab Bekasi dan Tim Pokja 2 Perancang Kanwil Kemenkum Jabar ini mencerminkan sinergi yang kuat antara instansi pusat dan daerah. Dengan komunikasi yang dibangun sejak tahap pra harmonisasi, diharapkan regulasi yang diterbitkan oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi ke depannya semakin responsif, akuntabel, dan bebas dari tumpang tindih aturan.

(red/foto: Toh)

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
REPUBLIK INDONESIA
PROVINSI JAWA BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jakarta no.27 Bandung Jawa Barat
PikPng.com phone icon png 604605   +62 811-2433-089
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humaskumhamjabar@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pengaduankanwiljabar@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham  
logo besar kuning
 
KANWIL HUKUM
PROVINSI JAWA BARAT


      Youtube kemenkumham

  Jl. Jakarta No.27, Kebonwaru, Kec. Batununggal
Kota Bandung, Jawa Barat 40272
  +628112433089
  kanwiljabar@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   pengaduankanwiljabar@kemenkum.go.id

Laman Resmi
Kantor Wilayah Kementerian Hukum
Republik Indonesia

Provinsi Jawa Barat 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI