
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat (Kemenkum Jabar) menunjukkan komitmen kuat dalam memperketat pengawasan terhadap kinerja pejabat umum melalui kegiatan klarifikasi terhadap Notaris terkait pelaporan akta wasiat pada Pusat Daftar Wasiat. Bertempat di Ruang Rapat Romli pada Kamis, 12 Maret 2026, kegiatan ini dilaksanakan mulai pukul 14.00 WIB sebagai langkah nyata dalam memastikan tertib administrasi hukum di wilayah Jawa Barat. Agenda strategis ini dihadiri langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hemawati BR Pandia, didampingi Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU), Ave Maria Sihombing, beserta jajaran Bidang Pelayanan AHU untuk memeriksa Notaris terperiksa secara mendalam.

Pelaksanaan klarifikasi ini merupakan tindak lanjut langsung atas arahan dan instruksi Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jabar, Asep Sutandar. Dalam berbagai kesempatan, Asep Sutandar senantiasa menekankan bahwa setiap Notaris di bawah naungan Kemenkum Jabar wajib menjalankan tugas jabatannya dengan penuh tanggung jawab, terutama dalam hal pelaporan akta autentik yang berkaitan dengan wasiat. Kegiatan ini juga menjadi respons cepat Kemenkum Jabar atas hasil sidang Majelis Pengawas Daerah (MPD), di mana diperlukan proses cross check data yang akurat untuk memastikan kepatuhan Notaris dalam melakukan pelaporan pada sistem Pusat Daftar Wasiat di Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum.

Dalam prosesnya, tim dari Kemenkum Jabar melakukan pencocokan dan verifikasi data guna menjamin kesesuaian antara praktik di lapangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Notaris, sebagai pejabat umum yang memiliki kewenangan membuat akta autentik, memiliki kewajiban mutlak untuk mendata akta wasiat secara nasional demi kepentingan hukum masyarakat luas. Selama kegiatan berlangsung, Notaris yang bersangkutan bersikap sangat kooperatif dalam memberikan penjelasan serta informasi yang dibutuhkan oleh tim verifikator. Hal ini membuat proses klarifikasi berjalan dengan sangat tertib, lancar, dan kondusif.
Melalui pengawasan ketat yang diinisiasi oleh Kemenkum Jabar ini, diharapkan integritas layanan hukum di Jawa Barat semakin meningkat. Hasil dari verifikasi dan pencocokan data ini nantinya akan segera dilaporkan kepada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum sebagai bahan tindak lanjut administratif. Langkah ini sekaligus mempertegas posisi Kemenkum Jabar di bawah kepemimpinan Asep Sutandar dalam menjaga marwah jabatan Notaris serta memastikan seluruh pelaporan hukum terdata secara sistematis dan transparan di tingkat nasional.
