
Bandung - Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung penegakan hukum melalui pelaksanaan Rapat Pleno Virtual Perumusan Hasil Pemeriksaan Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW) Jawa Barat pada Kamis, 12 Maret 2026. Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 13.00 WIB ini difokuskan pada perumusan jawaban hasil pemeriksaan atas permohonan persetujuan pemeriksaan dua orang notaris yang diajukan oleh Kepolisian Daerah Jawa Barat dan Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya. Langkah cepat ini diambil guna memberikan kepastian hukum terhadap perkara yang berkaitan dengan pelaksanaan jabatan notaris di wilayah kerja Jawa Barat.
Rapat tersebut dipimpin oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum selaku MKNW Jawa Barat unsur pemerintah, Hemawati Br. Pandia, serta dihadiri oleh anggota MKNW unsur ahli kepolisian, KOMPOL Sulaeman Salim, S.Pd., S.H., M.H., dan jajaran sekretariat Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum. Dalam agenda tersebut, para majelis merumuskan kembali ruang lingkup persetujuan yang sebelumnya telah disepakati bersama Majelis Pemeriksa. Pembahasan detail mengenai ruang lingkup ini dinilai sangat krusial guna menentukan kelengkapan pemeriksaan yang akan dilakukan oleh pihak kepolisian, sehingga seluruh proses tetap berjalan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.
Secara terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat, Asep Sutandar, memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan pleno ini. Beliau menegaskan bahwa Kemenkum Jabar akan selalu kooperatif dan responsif terhadap permohonan dari aparat penegak hukum, namun tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam melindungi martabat jabatan notaris. Asep Sutandar berharap sinergi antara MKNW dan kepolisian ini dapat mempercepat proses penegakan hukum yang berkeadilan di Jawa Barat, sekaligus memastikan bahwa setiap notaris menjalankan tugasnya dengan penuh integritas dan tanggung jawab.
