
CIANJUR – Dalam upaya mendorong pertumbuhan ekonomi kerakyatan dan memastikan pelindungan hukum bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Kanwil Kemenkum Jabar terjun langsung ke Kabupaten Cianjur. Menindaklanjuti arahan strategis Kakanwil Kemenkum Jabar, Asep Sutandar, tim yang dipimpin oleh Kadivyankum Jabar, Hemawati BR Pandia, beserta jajaran Bidang Yan KI melaksanakan kegiatan inventarisasi dan pendampingan pendaftaran merek kolektif di Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) Cikidangbayang, Kecamatan Mande, pada Jumat (20/02/2026).
Kehadiran ini digagas oleh Kakanwil Asep Sutandar sebagai wujud komitmen pemerintah dan representasi negara dalam memberikan kepastian serta pelindungan hukum bagi potensi ekonomi kelompok masyarakat desa. Kedatangan tim Kanwil Kemenkum Jabar disambut hangat oleh Ketua KDKMP Cikidangbayang, Dede Rusmana, bersama jajaran pengurus. Dalam pertemuan tersebut, Hemawati menjelaskan bahwa KDKMP merupakan bagian dari program Presiden yang dirancang untuk memperkuat perekonomian masyarakat desa melalui pengembangan usaha bersama berbasis kearifan lokal.

Pendampingan pendaftaran merek kolektif ini dicanangkan agar produk-produk yang dihasilkan oleh anggota koperasi memiliki identitas yang kuat, terlindungi secara hukum, serta mampu mendongkrak daya saing, nilai tambah, dan kepercayaan pasar secara berkelanjutan. Langkah proaktif Kemenkum Jabar ini menuai apresiasi tinggi dari masyarakat setempat. Mewakili KDKMP Cikidangbayang, Dede Rusmana menyampaikan rasa terima kasihnya atas dukungan penuh dari pemerintah pusat maupun wilayah.
Ia memaparkan bahwa pendampingan ini difokuskan pada pendaftaran merek kolektif untuk produk kuliner lokal, khususnya aneka kue kering dan kue basah yang terdaftar dalam klasifikasi merek kelas (30), dengan nama merek "CikBang 2026". Dengan adanya hak merek ini, para pelaku usaha desa dapat merasa lebih aman dan terstruktur dalam merintis usaha unggulan mereka. Menutup kegiatan pendampingan tersebut, Hemawati berharap langkah nyata dari jajaran Kemenkum Jabar dapat terus menumbuhkan kesadaran kolektif para pelaku UMKM akan pentingnya pelindungan Kekayaan Intelektual.
Hal ini dipandang esensial guna menciptakan ekosistem usaha yang inklusif dan berdaya saing ke depannya. Rangkaian kegiatan pun secara resmi ditutup dengan penyerahan berkas persyaratan pendaftaran merek kolektif dari Ketua KDKMP Dede Rusmana kepada Kepala Divisi Pelayanan Hukum Hemawati BR Pandia, untuk segera diproses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


(red/foto: KI Jabar, editor: Toh)
