Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat terus berkomitmen memperkuat ekosistem Kekayaan Intelektual di wilayah Jawa Barat, khususnya dalam mendukung penguatan ekonomi kerakyatan melalui koperasi. Pada Kamis, 19 Februari 2026, jajaran Divisi Pelayanan Hukum melaksanakan kegiatan Inventarisasi dan Pendampingan Pendaftaran Merek Kolektif bagi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Garut. Langkah strategis ini merupakan implementasi langsung dari arahan Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat, Asep Sutandar, yang menekankan pentingnya pelindungan hukum atas produk lokal agar memiliki nilai tambah dan daya saing yang lebih tinggi di pasar nasional maupun internasional.

Kegiatan diawali dengan koordinasi intensif di Kantor Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Garut. Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hemawati BR Pandia, yang hadir didampingi jajaran Bidang Kekayaan Intelektual Kemenkum Jabar, disambut hangat oleh Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Garut beserta jajaran. Dalam pertemuan tersebut, Kemenkum Jabar menegaskan dukungannya untuk menginventarisasi potensi merek kolektif sebagai identitas bersama bagi para anggota koperasi. Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Garut menyatakan apresiasinya terhadap inisiatif Kemenkum Jabar, mengingat pelindungan Kekayaan Intelektual menjadi fondasi utama dalam meningkatkan kesejahteraan para pelaku usaha kecil dan menengah di wilayah Garut.

Perjalanan dilanjutkan dengan peninjauan lapangan langsung ke Koperasi Desa Merah Putih Hegarmanah, Kecamatan Bayongbong. Koperasi yang memiliki sekitar 280 anggota ini memiliki komoditas unggulan berupa bawang merah berkualitas tinggi yang masuk ke dalam klasifikasi kelas 29. Selain mendorong pendaftaran merek kolektif sebagai pelindung komoditas anggota, tim Kemenkum Jabar juga mengidentifikasi adanya potensi pengembangan bawang merah tersebut sebagai Indikasi Geografis (IG), mengingat karakteristik unik yang dihasilkan dari faktor geografis wilayah Bayongbong.

Menutup rangkaian kegiatan tersebut, Hemawati BR Pandia memastikan bahwa Kemenkum Jabar akan mengawal dan memfasilitasi seluruh proses pendaftaran merek kolektif bagi KDMP Hegarmanah hingga memperoleh kepastian hukum. Sinergi antara Kemenkum Jabar dan Pemerintah Kabupaten Garut ini diharapkan dapat menjadi katalisator bagi desa-desa lain di Jawa Barat untuk sadar akan pentingnya pendaftaran Kekayaan Intelektual, demi mewujudkan kemandirian ekonomi berbasis produk unggulan daerah.
