Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kemenkum Jabar Tegaskan Perlindungan Hak Cipta Musik Lewat Sinergi Akademisi

1

SUMEDANG - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Jawa Barat terus menunjukkan komitmen nyata dalam menegakkan hukum di bidang kekayaan intelektual, khususnya terkait perlindungan hak cipta lagu dan musik. Pada Kamis (19/02/2026), jajaran Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kemenkum Jawa Barat bersama Direktorat Penegakan Hukum Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melaksanakan koordinasi strategis dan permohonan keterangan ahli ke Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran, Jatinangor. Langkah ini diambil guna memperkuat proses penyidikan atas dugaan tindak pidana penyediaan dan pengedaran karya musik secara komersial tanpa izin sah dari pemegang hak, sebagaimana diatur dalam Pasal 113 dan 114 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

2

Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan arahan dan instruksi langsung dari Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat, Asep Sutandar, yang menekankan pentingnya kepastian hukum bagi para pencipta karya di Jawa Barat. Di bawah koordinasi Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hemawati BR Pandia, dan Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Ery Kurniawan, tim yang terdiri dari perwakilan DJKI, Cecep Syarif Hidayat dan Romandelas Manurung, serta didampingi PPNS Analis KI Jawa Barat, secara resmi menghadap Prof. Dr. Muhamad Amirulloh, S.H., M.H. Pertemuan tersebut difokuskan pada permohonan keterangan ahli untuk memperjelas pemenuhan unsur delik serta memperkuat konstruksi hukum guna mendukung proses pembuktian dalam tahapan penyidikan yang tengah berjalan.

Dalam diskusi tersebut, ditekankan bahwa hak cipta merupakan pilar penting dalam rezim kekayaan intelektual yang menjamin hak moral dan ekonomi pencipta. Kemenkum Jabar menyadari bahwa tantangan di era digital, seperti kemudahan distribusi konten daring, sering kali memicu rendahnya kesadaran masyarakat terhadap penggunaan lisensi. Oleh karena itu, kehadiran Asep Sutandar melalui jajaran teknisnya bertujuan untuk memastikan bahwa setiap karya intelektual mendapatkan penghargaan yang layak serta jaminan manfaat ekonomi yang sah. Selain mendukung penegakan hukum yang efektif, langkah kolaboratif dengan akademisi ini diharapkan mampu membangun budaya hukum yang menghargai integritas akademik dan kreativitas nasional.

Upaya Kemenkum Jabar dalam menggandeng pihak akademisi ini disambut baik oleh Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran sebagai bentuk dukungan terhadap sistem perlindungan hak cipta di Indonesia. Melalui penguatan sinergi ini, Kemenkum Jabar optimis dapat mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif dan meningkatkan daya saing nasional dengan menciptakan iklim yang aman bagi para pelaku industri musik dan seni. Kegiatan koordinasi berlangsung lancar dan menjadi sinyal kuat bahwa negara hadir untuk melindungi hak-hak para kreator dari praktik komersialisasi ilegal yang merugikan.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
REPUBLIK INDONESIA
PROVINSI JAWA BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jakarta no.27 Bandung Jawa Barat
PikPng.com phone icon png 604605   +62 811-2433-089
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humaskumhamjabar@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pengaduankanwiljabar@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham  
logo besar kuning
 
KANWIL HUKUM
PROVINSI JAWA BARAT


      Youtube kemenkumham

  Jl. Jakarta No.27, Kebonwaru, Kec. Batununggal
Kota Bandung, Jawa Barat 40272
  +628112433089
  kanwiljabar@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   pengaduankanwiljabar@kemenkum.go.id

Laman Resmi
Kantor Wilayah Kementerian Hukum
Republik Indonesia

Provinsi Jawa Barat 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI