
BANDUNG – Kakanwil Kemenkum Jabar, Asep Sutandar, hari ini, Sabtu, 29 November 2025, menghadiri Sidang Terbuka Senat Universitas Islam Nusantara (UNINUS) dalam rangka Wisuda Program Doktor, Magister, dan Sarjana ke-69 sekaligus Peringatan Hari Lahir ke-66 UNINUS di Kota Bandung. Dalam kegiatan yang mengusung tema “66 Tahun UNINUS: Generasi Berkarakter dan Berdampak untuk Indonesia Emas 2045” tersebut, Asep Sutandar menekankan peran strategis perguruan tinggi sebagai pusat lahirnya riset dan inovasi yang wajib dilindungi melalui Kekayaan Intelektual (KI).

Kehadiran Kakanwil ini turut didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Jawa Barat, menegaskan komitmen pemerintah dalam mengawal perlindungan hukum bagi karya anak bangsa. Disela kegiatan Wisuda ini Kemenkum Jabar berkesempatan menyerahkan Sertifikat Pencatatan Hak Cipta Mahasiswa UNINUS yang melaksanakan Wisuda ini kepada 3 orang Mahasiswa atas Karya Ilmiah yang dibuat melalui Buku.

Dalam arahannya, Asep Sutandar mengingatkan seluruh civitas akademika dan para wisudawan bahwa di era akselerasi teknologi saat ini, karya intelektual memiliki nilai ekonomi yang sangat tinggi. Ia menyoroti kerentanan inovasi yang dihasilkan perguruan tinggi untuk disalahgunakan atau diklaim pihak lain jika tidak segera didaftarkan. Oleh karena itu, Kemenkum Jabar mendorong UNINUS untuk memperkuat Sentra Kekayaan Intelektual sebagai pusat layanan dan edukasi, serta meningkatkan jumlah pendaftaran KI baik dari tugas akhir mahasiswa, riset dosen, maupun produk UKM binaan kampus. Hal ini dinilai krusial agar inovasi tidak hanya menjadi arsip akademik, tetapi juga memberikan dampak nyata dalam ekosistem ekonomi kreatif.

Menutup sambutannya, Asep Sutandar menyatakan kesiapan Kemenkum Jabar untuk bersinergi dan mendampingi UNINUS dalam berbagai program KI, mulai dari edukasi hingga pendaftaran hak cipta, paten, dan merek. Ia juga memberikan pesan khusus kepada para wisudawan termasuk Wakil Walikota Bandung yang turut diwisuda pada Program Doktoral untuk tidak berhenti berkarya dan memecahkan masalah di tengah masyarakat. Menurutnya, kreativitas dan inovasi adalah modal utama, dan perlindungan legalitas adalah kunci agar karya tersebut membawa keberkahan serta manfaat luas bagi agama, bangsa, dan negara.



(red/foto: Toh)
