
Jatinangor, Kanwil Kemenkum Jabar — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Jawa Barat, Asep Sutandar, menghadiri dan menyimak langsung Studium Generale yang disampaikan oleh Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Prof. Edward Omar Sharif Hiariej, S.H., M.Hum. di Fakultas Hukum (FH) Universitas Padjadjaran (Unpad).

Kakanwil Asep Sutandar menegaskan bahwa kegiatan yang bertema "Urgensi Undang-Undang Keamanan dan Ketahanan Siber" ini sangat relevan dan penting untuk wilayah Jawa Barat sebagai salah satu pusat strategis ekonomi dan pemerintahan di Indonesia. Ia menekankan bahwa Kanwil siap menjadi ujung tombak dalam mengawal implementasi regulasi baru ini guna memastikan perlindungan maksimal bagi seluruh infrastruktur kritikal di daerah. Asep Sutandar menyatakan bahwa pemaparan Wamenkum mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) Keamanan dan Ketahanan Siber yang masuk Prolegnas Prioritas 2025 memberikan panduan jelas mengenai arah perlindungan siber nasional. Menurutnya, Kanwil Kemenkum Jabar memiliki tanggung jawab besar untuk mensinergikan upaya pencegahan dan penanggulangan ancaman siber yang terperinci dalam RUU tersebut. Ia mencermati bahwa urgensi RUU ini yang berfokus pada melindungi ruang siber dan ekosistem digital dari dampak negatif serangan siber adalah hal yang tidak bisa ditawar lagi, mengingat potensi kerugian terhadap stabilitas ekonomi dan pelayanan publik di Jawa Barat.
Lebih lanjut, Kakanwil Asep Sutandar mengapresiasi penekanan Wamenkum terhadap dua pilar utama RUU: Keamanan Siber dan Ketahanan Siber. Ia menyoroti pentingnya penguatan aspek Ketahanan Siber di berbagai sektor di Jawa Barat, mulai dari kesiapan Sumber Daya Manusia (SDM) hingga pemanfaatan teknologi dan proses bisnis yang aman.
Kanwil Kemenkum Jabar siap berkolaborasi dengan BSSN (Badan Siber dan Sandi Negara) dan lembaga terkait lainnya di tingkat provinsi untuk memastikan seluruh pemangku kepentingan memahami dan mengintegrasikan langkah-langkah proteksi yang dibutuhkan.
"Kami melihat kehadiran kami dalam Studium Generale ini bukan hanya sekadar mengikuti acara, melainkan sebagai bentuk komitmen nyata Kanwil Kemenkum Jabar untuk proaktif dalam menghadapi tantangan keamanan siber," ujar Bapak Asep Sutandar. Ia menambahkan, sinergi dengan akademisi, seperti yang terlihat melalui kolaborasi dengan FH Unpad, sangat dibutuhkan untuk menghasilkan kajian hukum yang kuat dalam mendukung RUU tersebut.
Kakanwil Kemenkum Jabar berharap RUU ini dapat segera disahkan agar payung hukum yang kokoh dapat tercipta untuk menjamin keamanan siber yang berkelanjutan di wilayah Jawa Barat dan secara nasional.
