
GARUT - Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat terus berkomitmen memperkuat ekosistem ekonomi kreatif melalui perlindungan hukum bagi para pelaku usaha. Pada Selasa, 14 April 2026, Kemenkum Jabar melaksanakan Kegiatan Fasilitasi Sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Merek bagi pelaku UMKM Kabupaten Garut yang bertempat di Kantor KPPN Tipe A2 Garut. Kegiatan strategis ini merupakan hasil kolaborasi antara Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Jabar dengan Pusat Investasi Pemerintah (PIP), KPPN Garut, serta Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Garut. Kehadiran tim pendampingan ini menjadi langkah nyata dalam mendorong peningkatan daya saing produk lokal Garut agar memiliki nilai tambah dan kepastian hukum di pasar nasional maupun internasional.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat, Asep Sutandar, melalui jajaran Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, menegaskan bahwa perlindungan merek merupakan pilar penting dalam keberlanjutan usaha. Asep Sutandar senantiasa mendorong jajarannya untuk jemput bola dalam memberikan edukasi dan fasilitasi kepada UMKM, mengingat potensi besar Kabupaten Garut dalam sektor kuliner dan kerajinan. Hal ini sejalan dengan arahan pimpinan untuk memastikan bahwa legalitas bukan lagi menjadi kendala bagi pengusaha kecil, melainkan menjadi aset yang mampu mencegah sengketa hukum di masa depan serta meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap merek yang dihasilkan.
Acara dibuka oleh Direktur Hukum dan Manajemen Risiko PIP, Imaddudin, yang menyampaikan bahwa program ini adalah upaya strategis untuk memperkuat keberlanjutan usaha. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala KPPN Garut Budi Lemasana, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Garut Hendra Siswara Gumilang, serta Katimja Diseminasi dan Promosi Endar Tri Ariningsih. Selain penyampaian materi mengenai pentingnya perlindungan kekayaan intelektual, tim dari Kemenkum Jabar yang dipimpin oleh Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Ery Kurniawan melakukan pendampingan teknis langsung kepada para peserta. Para pelaku UMKM mendapatkan panduan mulai dari prosedur pendaftaran hingga konsultasi mendalam mengenai kendala teknis yang dihadapi.
Antusiasme peserta terlihat sangat tinggi sepanjang sesi diskusi dan fasilitasi pendaftaran merek berlangsung. Melalui sinergi lintas sektoral ini, Kemenkum Jabar berharap kesadaran akan pentingnya HKI di Kabupaten Garut semakin meningkat secara signifikan. Dengan identitas usaha yang terdaftar secara resmi, para pelaku UMKM di Garut diharapkan tidak hanya mampu bersaing di tingkat lokal, tetapi juga siap menghadapi tantangan pasar global dengan pondasi hukum yang kokoh. Kegiatan ini ditutup dengan komitmen bersama untuk terus mengawal pertumbuhan UMKM melalui aspek legalitas yang berkelanjutan.
