BANDUNG – Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat (Kanwil Kemenkum Jabar) menunjukkan komitmennya dalam menjaga integritas dan profesionalisme notaris dengan menggelar Sidang Majelis Pengawas Wilayah Notaris (MPWN) di Ruang Rapat Romli Atmasasmita pada Rabu, 1 Oktober 2025. Kegiatan ini merupakan langkah konkret untuk menindaklanjuti laporan masyarakat dan memastikan pemenuhan akses keadilan terkait dugaan pelanggaran kode etik oleh notaris.
Sidang yang berlangsung sejak pagi hingga sore hari tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hemawati BR Pandia, didampingi oleh Wakil Ketua MPWN Jabar, Martinef, beserta seluruh anggota majelis. Dalam sidang kali ini, MPWN menangani sejumlah agenda penting, termasuk melakukan satu wawancara perpanjangan masa jabatan notaris, menggelar lima sidang perkara, dan melaksanakan rapat pleno untuk membahas putusan atas perkara yang telah diperiksa. Pelaksanaan sidang ini sejalan dengan arahan Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat, Asep Sutandar, yang senantiasa menekankan pentingnya pengawasan untuk menjaga kepercayaan publik terhadap jasa notaris.
Asep Sutandar menegaskan bahwa Kanwil Kemenkum Jabar akan terus mendukung penuh kegiatan MPWN sebagai garda terdepan dalam penegakan kode etik notaris. MPWN yang beranggotakan sembilan orang dari tiga unsur—pemerintah, akademisi, dan perwakilan notaris—dirancang untuk menjamin netralitas dan objektivitas dalam setiap pengambilan keputusan. Sidang ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan berdasarkan rekomendasi dari Majelis Pengawas Daerah (MPD) sebagai upaya optimal untuk menyelesaikan perkara dan memenuhi hak-hak masyarakat selaku pengguna jasa notaris di Jawa Barat.
(red/foto: AHU Jabar, editor: Toh)