Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Tanpa Palu Hakim, Kemenkum Jabar dan DJKI Damaikan Sengketa Merek Keluarga Lewat Jalur Win-Win Solution

Tanpa Palu Hakim, Kemenkum Jabar dan DJKI Damaikan Sengketa Merek Keluarga Lewat Jalur Win-Win Solution

CIREBON – Kanwil Kemenkum Jabar tunjukkan komitmen nyata dalam penegakan hukum yang humanis dan berkeadilan, khususnya di bidang Kekayaan Intelektual (KI). Hal ini dibuktikan melalui keberhasilan pendampingan mediasi atas dugaan pelanggaran merek terdaftar yang digelar selama dua hari, mulai Rabu hingga Kamis, 3-4 Desember 2025.

Bertempat di Aula Basoeki, Rumah Penyimpanan Barang Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas II Cirebon, tim gabungan dari Kanwil Kemenkum Jabar dan Direktorat Penegakan Hukum Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) berhasil mempertemukan pihak yang bersengketa untuk mencapai kesepakatan damai. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas surat permohonan mediasi dari Igor & Co Patent & Lawfirm selaku kuasa hukum pelapor terkait dugaan pelanggaran merek antara "WHD" dan "Wahid Plus Kepala Sapi dan Udang".

Kakanwil Kemenkum Jabar, Asep Sutandar, di tempat terpisah memberikan apresiasi tinggi atas terselenggaranya mediasi ini. Asep menegaskan bahwa Kemenkum Jabar senantiasa mendukung penyelesaian sengketa KI melalui jalur alternatif atau Alternative Dispute Resolution (ADR). Menurut Asep, pendekatan restoratif dan mediasi menjadi prioritas karena mampu memberikan kepastian hukum yang efisien tanpa harus melalui proses litigasi yang panjang di pengadilan.

Kehadiran jajaran Kemenkum Jabar dalam proses ini merupakan wujud hadirnya negara untuk memfasilitasi masyarakat dalam mendapatkan keadilan yang menguntungkan kedua belah pihak, sekaligus menjaga iklim usaha yang kondusif di wilayah Jawa Barat. Proses mediasi ini dipimpin langsung oleh Ketua Tim Kerja Mediasi, Fitma Andryanto, bersama Mediator KI Elizabeth Adriana, serta didampingi oleh tim Analis Kekayaan Intelektual dan PPNS KI.

Dalam arahannya, Fitma Andryanto menekankan bahwa tujuan utama mediasi bukanlah mencari siapa yang benar atau salah, melainkan menemukan win-win solution melalui musyawarah mufakat. Hal senada disampaikan oleh Elizabeth Adriana yang bertindak sebagai fasilitator netral guna mendorong terciptanya opsi penyelesaian terbaik. Sementara itu, perwakilan Kanwil Kemenkum Jabar, Ahmad Kapi Sutisna, memberikan pandangan sosiologis yang menyentuh hati para pihak. Ia mengingatkan bahwa mediasi ini tidak hanya soal hukum, tetapi juga upaya memulihkan hubungan antarindividu, mengingat para pihak yang bersengketa diketahui masih memiliki hubungan kekerabatan.

Upaya persuasif dan pendekatan kekeluargaan yang dibangun oleh tim mediator membuahkan hasil positif. Setelah melalui tahapan pra-mediasi yang dilakukan secara terpisah untuk menggali harapan masing-masing pihak, pertemuan akhirnya mengerucut pada kesepahaman bersama. Pihak Pemohon dan Termohon sepakat untuk berdamai dan membuka peluang kerja sama di masa depan. Kesepakatan perdamaian tersebut kemudian dituangkan secara resmi dalam Berita Acara Mediasi Perkara Pelanggaran Merek. Keberhasilan ini menjadi bukti bahwa sengketa Kekayaan Intelektual dapat diselesaikan secara bermartabat dengan dukungan penuh dari Kemenkum Jabar dan DJKI.

(red/foto: KI Jabar, editor: Toh)

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
REPUBLIK INDONESIA
PROVINSI JAWA BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jakarta no.27 Bandung Jawa Barat
PikPng.com phone icon png 604605   +62 811-2433-089
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humaskumhamjabar@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pengaduankanwiljabar@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham  
logo besar kuning
 
KANWIL HUKUM
PROVINSI JAWA BARAT


      Youtube kemenkumham

  Jl. Jakarta No.27, Kebonwaru, Kec. Batununggal
Kota Bandung, Jawa Barat 40272
  +628112433089
  kanwiljabar@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   pengaduankanwiljabar@kemenkum.go.id

Laman Resmi
Kantor Wilayah Kementerian Hukum
Republik Indonesia

Provinsi Jawa Barat 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI