Bandung - Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat mengikuti Reviu Kepatuhan Pelaporan LHK (Harta Kekayaan) 2024 sekaligus Persiapan Penyelenggaraan Pelaporan LHK 2025 pada Rabu, 22 Oktober 2025. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Inspektorat Jenderal Kemenkum ini berlangsung secara virtual dari Jakarta, dan diikuti oleh jajaran Kantor Wilayah Kemenkum Jabar dari Ruang Rapat Sahardjo
Dalam acara tersebut, Plt. Sekretaris Inspektur Jenderal Kemenkum memaparkan pentingnya kepatuhan pelaporan harta kekayaan aparatur negara. Ia menekankan dasar hukum yang melandasi kewajiban ini, termasuk Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil dan Surat Edaran MenPANRB Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penyampaian LHKAN. Dipaparkan pula dua mekanisme pelaporan LHKPN (e-LHKPN KPK) dan LHKASN melalui aplikasi internal SERAYA (Sistem Aplikasi Pelaporan Harta Kekayaan).Plt. Sekretaris Inspektur Jenderal Kemenkum, Wisnu Nugroho Dewanto turut mengumumkan capaian impresif pelaporan LHK tahun 2024 yang berhasil mencapai kepatuhan 100%. Capaian ini melibatkan total 63.338 pelapor di lingkungan Kemenkum , yang terdiri dari 5.189 Wajib Lapor (WL) LHKPN dan 58.149 Non-WL LHKPN.
Puncak acara adalah penyerahan Piagam Penghargaan "Best Achievement" untuk pelaporan melalui SERAYA. Kanwil Kemenkum Jawa Barat meraih penghargaan sebagai 2nd Top (Peringkat Kedua) Best Achievement. Penghargaan ini diberikan berdasarkan strategi "Gamification" yang memantau kepatuhan unit kerja secara realtime, menggunakan parameter kecepatan waktu pelaporan dan persentase penyelesaian Kantor Wilayah Kemenkum Jabar tercatat mencapai kepatuhan 100% pada 10 Februari 2025. Penghargaan ini juga mengapresiasi kinerja Administrator SERAYA Kantor Wilayah Hukum Jawa Barat, Ai Sumyati.Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat, Asep Sutandar, yang hadir secara virtual bersama jajarannya menyambut baik pencapaian ini. Ia menyatakan bahwa peringkat kedua nasional ini adalah bukti komitmen jajarannya dalam menjaga integritas dan transparansi. Capaian ini sejalan dengan strategi fokus pelaporan LHK 2025 yang ditekankan dalam reviu, yakni pentingnya peran pimpinan dalam menumbuhkan budaya kepatuhan , sosialisasi berkesinambungan , dan konsistensi dalam monitoring.
