
Bandung - Kementerian Hukum (Kemenkum) Jawa Barat terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung ekosistem kreatif dan perlindungan hak cipta di tanah air. Hal ini dibuktikan melalui kehadiran jajaran Kemenkum Jabar dalam acara Gala Premiere film Teman Tegar bertajuk "MAIRA Whisper From Papua" karya Anggi Frisca yang berlangsung pada Rabu, 21 Januari 2026, bertempat di Ciwalk XXI, Kota Bandung. Kehadiran ini menjadi bentuk nyata apresiasi terhadap potensi luar biasa anak bangsa dalam industri perfilman nasional. Mewakili Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat, Asep Sutandar, kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Ery Kurniawan, didampingi Analis Kekayaan Intelektual Ahli Muda, Dona Prawisuda, serta turut dihadiri oleh jajaran Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jawa Barat.
Dalam kesempatan tersebut, Kemenkum Jabar menyoroti pesan mendalam yang diusung oleh film "MAIRA Whisper From Papua", terutama mengenai urgensi pelestarian hutan di Papua. Film ini secara eksplisit mengingatkan penonton akan dampak buruk jika hutan tidak dijaga, mulai dari perubahan iklim yang ekstrem, hilangnya keanekaragaman hayati, hingga ancaman bencana banjir dan kekeringan bagi masyarakat. Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jabar, Asep Sutandar, dalam arahan terpisahnya menegaskan bahwa selain mengandung pesan sosial dan lingkungan yang kuat, karya-karya kreatif seperti film ini merupakan aset intelektual berharga yang wajib mendapatkan proteksi hukum.
Kota Bandung, yang dikenal sebagai kota kreatif, kembali terbukti menjadi ruang tumbuh yang subur bagi lahirnya gagasan-gagasan besar. Melalui kehadiran Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Kemenkum Jabar berperan sebagai perpanjangan tangan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) untuk memberikan kepastian hukum bagi para kreator. Hal ini bertujuan agar setiap ide dan karya yang lahir dapat terlindungi secara legal, sehingga para seniman dan anak muda di Bandung semakin termotivasi untuk terus berkarya. Kemenkum Jabar juga terus mendorong para sineas dan komunitas kreatif untuk segera mendaftarkan serta melegalkan hak cipta mereka guna menghindari potensi sengketa di masa depan sekaligus meningkatkan nilai ekonomis dari karya tersebut.
