
CIREBON – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cirebon menjadi pusat inovasi dan kolaborasi dengan digelarnya serangkaian peresmian strategis serta penyerahan Kekayaan Intelektual (KI) pada Selasa, 21 Oktober 2025. Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkum Jawa Barat, Asep Sutandar, hadir langsung didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hemawati, dan Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Ery Kurniawan. Kegiatan ini menandai sinergi kuat melalui penandatanganan kerjasama antara Rutan Cirebon dan Pemkot Cirebon, sekaligus peresmian fasilitas pembinaan baru seperti Green House, Bioflok, dan Dapur Sehat.

Momen penting dalam acara tersebut adalah penyerahan sertifikat hak cipta atas karya musik Kepala Rutan Kelas 1 Cirebon serta 10 sertifikat merek untuk UMKM binaan di Kota Cirebon. Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, yang turut hadir bersama unsur Forkopimda, menyambut baik langkah ini. Dalam sambutannya, Effendi Edo menyatakan bahwa pembinaan bukan sekadar soal kedisiplinan, tetapi mengembalikan harapan. "Peresmian Dapur Sehat dan Green House adalah simbol pembinaan produktif. Sementara fasilitasi HAKI adalah bentuk pengakuan atas jerih payah mereka sebagai insan produktif," ujarnya.

Arahan utama disampaikan oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI), Razilu. Ia menegaskan bahwa Lapas dan Rutan bukan hanya tempat pembinaan, tetapi juga ruang lahirnya kreativitas. Razilu menyoroti data bahwa baru sekitar 1% dari 4 juta UMKM di Indonesia yang telah mendaftarkan KI-nya, padahal sertifikat KI kini memiliki nilai ekonomi dan dapat diagunkan. "Presiden telah meresmikan 80.000 Koperasi Merah Putih sebagai terobosan penguatan ekonomi rakyat melalui merek kolektif," jelas Razilu.

Secara khusus, Dirjen KI Razilu memberikan mandat penting kepada Kakanwil Kemenkum Jawa Barat, Asep Sutandar. Ia meminta agar Jawa Barat dijadikan pilot project nasional untuk pembinaan dan pemberdayaan berbasis kekayaan intelektual. "Saya berharap Kakanwil Kemenkum Jawa Barat menjadikan Jawa Barat sebagai pilot project nasional. Kembangkan Kawasan Berbasis Kekayaan Intelektual (KBKI) di sini," tegas Razilu. Ia juga mendorong peningkatan program dari "One Prison One Product" menjadi "One Prison One Brand", bahkan "One Prison One IP", sebagai simbol transformasi pembinaan.

Menindaklanjuti arahan tersebut, Kakanwil Kemenkum Jabar Asep Sutandar, yang mengikuti seluruh rangkaian acara, berkomitmen untuk segera bergerak. Sesuai instruksi Dirjen KI kepada Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hemawati, Kemenkum Jabar bersama Pemkot Cirebon akan segera melakukan inventarisasi karya UMKM dan warga binaan untuk didaftarkan KI. Langkah ini akan dilanjutkan dengan pembentukan merek kolektif dan pengembangan desain industri guna memperkuat ekosistem kekayaan intelektual di Jawa Barat.
