Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Sinergi Kemenkum Jabar dan Dinas Koperasi: Targetkan Ratusan Merek Kolektif Baru di 2026

1
Bandung
- Dalam upaya nyata mendorong peningkatan permohonan Kekayaan Intelektual (KI) di wilayah Jawa Barat, Kemenkum Jabar melalui Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual melaksanakan koordinasi strategis dengan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Provinsi Jawa Barat pada Jumat, 23 Januari 2026. Kegiatan yang berlangsung di Kantor Dinas Koperasi dan UMKM Jabar ini difokuskan pada pemberdayaan dan perlindungan hukum bagi Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) serta Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) melalui pendaftaran merek kolektif. Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut atas Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 mengenai percepatan pembentukan koperasi tersebut di seluruh Indonesia.
2

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jabar, Asep Sutandar, melalui Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hemawati Br. Pandia, menegaskan bahwa jajarannya berkomitmen penuh untuk tegak lurus menjalankan arahan Menteri Hukum dalam membina UMKM dan koperasi. Hemawati menekankan bahwa koperasi desa tidak boleh hanya sekadar menjalankan aktivitas perniagaan tanpa kejelasan kualitas dan legalitas produk. Dengan mendaftarkan merek kolektif, koperasi akan memiliki instrumen perlindungan hukum yang kuat serta peningkatan nilai ekonomi dan daya saing yang lebih tinggi di pasar luas.
3

Data saat ini menunjukkan potensi yang sangat besar dengan adanya 5.957 Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih yang telah terinventarisasi oleh Dinas Koperasi Jawa Barat. Salah satu contoh sukses yang menjadi acuan adalah Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) Arjuna Kecamatan Cicendo, Kota Bandung yang telah memiliki merek terdaftar "ARJ". Keberhasilan serupa juga tercermin dari program "Gelegar" pendaftaran merek sebelumnya yang mencapai target 1.000 permohonan secara sempurna. Kepala Bidang Pemberdayaan Usaha Kecil, Widyaningsih, menyatakan bahwa sinergi dengan Kemenkum Jabar akan terus ditingkatkan, di mana pada tahun berjalan ini ditargetkan sebanyak 500 peserta baru akan difasilitasi dalam proses pendaftaran merek kolektif melalui prosedur yang lebih terstruktur.

Melalui koordinasi ini, Kemenkum Jabar bersama Dinas Koperasi sepakat untuk menggencarkan sosialisasi berkelanjutan guna menanamkan kesadaran bagi para pengelola koperasi bahwa merek adalah aset Kekayaan Intelektual yang krusial. Program ini juga didukung landasan hukum yang kuat, termasuk Surat Edaran Menteri Hukum Nomor M.HH-AH.10.02-142 Tahun 2025 tentang fasilitasi kemudahan pendaftaran merek kolektif. Dengan kolaborasi yang solid ini, diharapkan Provinsi Jawa Barat dapat menjadi pionir dan percontohan nasional dalam optimalisasi perlindungan Kekayaan Intelektual bagi sektor koperasi.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
REPUBLIK INDONESIA
PROVINSI JAWA BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jakarta no.27 Bandung Jawa Barat
PikPng.com phone icon png 604605   +62 811-2433-089
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humaskumhamjabar@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pengaduankanwiljabar@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham  
logo besar kuning
 
KANWIL HUKUM
PROVINSI JAWA BARAT


      Youtube kemenkumham

  Jl. Jakarta No.27, Kebonwaru, Kec. Batununggal
Kota Bandung, Jawa Barat 40272
  +628112433089
  kanwiljabar@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   pengaduankanwiljabar@kemenkum.go.id

Laman Resmi
Kantor Wilayah Kementerian Hukum
Republik Indonesia

Provinsi Jawa Barat 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI