
BANDUNG – Menindaklanjuti arahan Kakanwil Kemenkum Jabar, Asep Sutandar, untuk memperkuat sinergi kelembagaan, Divisi Pelayanan Hukum menerima audiensi dari Komite Pencegahan Korupsi Jawa Barat. Pertemuan yang digelar di Ruang Rapat Romli Atmasasmita pada Senin (20/10/2025) ini berfokus pada penjajakan kerja sama strategis dalam pembinaan hukum dan pencegahan korupsi di tengah masyarakat.
Audiensi diterima langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hemawati Br. Pandia, yang menyambut Ketua Umum Komite Pencegahan Korupsi Jawa Barat, Rd. H. Piar Pratama, S.H., beserta jajarannya. Dalam suasana diskusi yang terbuka, Hemawati memaparkan fokus utama Kementerian Hukum pascareorganisasi kelembagaan, yang kini menitikberatkan pada pelayanan yang berdampak langsung bagi publik, khususnya di bidang administrasi hukum umum dan kekayaan intelektual.

Hemawati menjelaskan bahwa Divisi Pelayanan Hukum berfokus pada layanan seperti pendirian badan hukum, pendaftaran fidusia, pengawasan notaris, hingga pelindungan kekayaan intelektual. "Seluruh layanan ini diarahkan untuk mendorong kemudahan berusaha, kepastian hukum, dan peningkatan ekonomi masyarakat," jelas Hemawati. Ia juga menyoroti peran vital Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) dalam harmonisasi produk hukum daerah serta penyuluhan dan bantuan hukum bagi masyarakat.

Sementara itu, pihak Komite Pencegahan Korupsi Jawa Barat menyampaikan apresiasi dan menyoroti beberapa tantangan di lapangan. Isu-isu yang diangkat meliputi perlunya penguatan Pos Bantuan Hukum (Posbakum), kebutuhan mendesak akan pembinaan hukum di tingkat desa dan sekolah, serta apresiasi terhadap kemudahan layanan Perseroan Perorangan (PT Perorangan) yang dinilai perlu diawasi ketat untuk mencegah praktik percaloan.
Menanggapi masukan tersebut, Hemawati Br. Pandia menegaskan komitmen Kemenkum Jabar. Sesuai arahan Kakanwil Asep Sutandar untuk selalu hadir di tengah masyarakat, pihaknya sangat terbuka terhadap kolaborasi yang memperkuat edukasi hukum dan pencegahan korupsi. "Kami siap bekerja sama dengan pendekatan yang edukatif, partisipatif, dan berkelanjutan untuk mewujudkan masyarakat Jawa Barat yang sadar hukum dan berintegritas," tutupnya.

(red/foto: Toh)
