Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Simak Aturan Baru Notaris hingga Koperasi, Kemenkum Jabar Siap Implementasikan Regulasi AHU 2025

4


BANDUNG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Jawa Barat terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan kepastian hukum dan pelayanan publik yang prima. Hal ini ditunjukkan melalui partisipasi aktif jajaran Kemenkum Jabar dalam rangkaian sosialisasi Peraturan Menteri Hukum (Permenkum) terkait Tugas dan Fungsi Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Tahun 2025. Kegiatan yang digelar secara virtual melalui Zoom Meeting pada Kamis, 27 November 2025 ini, dihadiri langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hemawati Br. Pandia, mewakili jajaran Kemenkum Jabar, bersama dengan seluruh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dari berbagai kantor wilayah di Indonesia.

1

Dalam agenda strategis tersebut, pembahasan difokuskan pada pemaparan sejumlah regulasi anyar yang vital bagi tatanan hukum administrasi negara. Beberapa poin krusial yang dibahas meliputi Permenkum Nomor 22 Tahun 2025 mengenai syarat pengangkatan dan perpanjangan masa jabatan notaris hingga usia 70 tahun pasca putusan Mahkamah Konstitusi, serta Permenkum Nomor 17 Tahun 2025 tentang formasi jabatan notaris yang kini lebih terukur berdasarkan indikator ekonomi dan demografi daerah. Tak hanya itu, sosialisasi juga mencakup teknis pelaporan wasiat, pengesahan koperasi, hingga tata cara perbaikan data badan hukum yang kini dibatasi proses pemeriksaannya maksimal 14 hari kerja demi efisiensi layanan.

5

Menanggapi sosialisasi tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat, Asep Sutandar, memberikan atensi khusus terhadap pentingnya pemahaman mendalam mengenai regulasi-regulasi baru ini. Asep Sutandar menegaskan bahwa perubahan regulasi ini adalah langkah maju untuk menjawab dinamika kebutuhan hukum masyarakat yang semakin kompleks. Ia menginstruksikan seluruh jajaran di Kemenkum Jabar, khususnya Divisi Pelayanan Hukum, untuk segera menginternalisasi aturan-aturan tersebut agar tidak terjadi hambatan dalam pelayanan kepada masyarakat, notaris, maupun pelaku usaha di Jawa Barat. Dukungan Asep Sutandar ini sejalan dengan upaya Kemenkum Jabar untuk terus meningkatkan integritas dan kecepatan layanan berbasis data yang akurat.

3

Kegiatan sosialisasi yang menghadirkan narasumber kompeten dari Direktorat Perdata dan Direktorat Badan Usaha ini berlangsung interaktif. Para narasumber seperti Abdul Majid Hefzi dan Inggrid Christianingsih menjabarkan secara rinci mengenai mekanisme teknis di lapangan, mulai dari penyederhanaan persyaratan notaris hingga pengisian data koperasi melalui Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH). Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kemenkum Jabar, Hemawati Br. Pandia, turut berpartisipasi aktif dalam sesi tanya jawab, membahas isu teknis implementasi layanan AHU di wilayah Jawa Barat untuk memastikan keselarasan antara kebijakan pusat dan eksekusi di daerah demi terciptanya pelayanan hukum yang modern dan akuntabel.

2

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
REPUBLIK INDONESIA
PROVINSI JAWA BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jakarta no.27 Bandung Jawa Barat
PikPng.com phone icon png 604605   +62 811-2433-089
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humaskumhamjabar@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pengaduankanwiljabar@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham  
logo besar kuning
 
KANWIL HUKUM
PROVINSI JAWA BARAT


      Youtube kemenkumham

  Jl. Jakarta No.27, Kebonwaru, Kec. Batununggal
Kota Bandung, Jawa Barat 40272
  +628112433089
  kanwiljabar@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   pengaduankanwiljabar@kemenkum.go.id

Laman Resmi
Kantor Wilayah Kementerian Hukum
Republik Indonesia

Provinsi Jawa Barat 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI