Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Seluruh Pegawai Kemenkum Jabar Ikuti Webinar Nasional Wamenkum RI (Edward Omar Sharif Hiareij) Terkait UU No 1 Tahun 2023 Tentang KUHP

FOTO WEBSITE 20250130 154909 0000


BANDUNG - Kemenkum Jabar dibawah pimpinan Kakanwil Kemenkum Jabar, Asep Sutandar, hari ini, Kamis, 30 Januari 2025, Ikuti Webinar Nasional mengenai Sosialisasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) secara virtual yang dipusatkan di Kampus Politeknik Pengayoman dan diselenggarakan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum Kementerian Hukum Republik Indonesia.

Tujuan dari dilaksanakannya webinar ini adalah Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dapat dipahami secara mendalam tentang perubahan dan paradigma baru dalam KUHP oleh seluruh peserta Webinar. Dengan pemahaman yang baik, diharapkan implementasi KUHP baru dapat berjalan lancar dan memberikan dampak positif bagi penegakan hukum di Indonesia.

Pada sesi Webinar kali ini, Wakil Menteri Hukum Prof Dr. Edward Omar Sharif Hiareij selaku narasumber mengangkat tema "Paradigma Modern dalam KUHP Baru”. Beberapa hal disampaikan diantaranya, pentingnya adaptasi terhadap paradigma modern yang diusung oleh KUHP baru, perubahan paradigma dari retributif ke restoratif dalam KUHP Baru merupakan langkah progresif, dan tidak lagi hanya berfokus pada penghukuman melalui penjara, tetapi lebih mengedepankan pendekatan restoratif yang mempertimbangkan kearifan lokal dan penyelesaian konflik secara lebih manusiawi.

FOTO WEBSITE 20250130 154909 0001

“KUHP baru ini mencerminkan nilai-nilai keadilan yang lebih relevan dengan perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat saat ini, Ke depan, sistem peradilan Indonesia akan mengadopsi paradigma hukum pidana modern yang bersifat universal. Kini dengan KUHP Baru, Indonesia akan mengubah paradigma hukum pidana menjadi paradigma hukum pidana modern yang berorientasi pada keadilan korektif, keadilan restoratif dan keadilan rehabilitatif.” ujar Prof Eddy.

Wamenkum RI mengungkapkan bahwa sosialisasi KHUP Baru sangat urgen, untuk memberikan pandangan dan penyamaan persepsi para aparat penegak hukum dan masyarakat. Webinar yang diikuti oleh seluruh Kakanwil dan ASN Kemenkum serta jajaran akademisi ini membangun Interaksi antara peserta dan narasumber yang dinamis, dengan banyaknya pertanyaan yang diajukan mengenai implikasi praktis dari KUHP baru.

(red/foto: Toh)

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
REPUBLIK INDONESIA
PROVINSI JAWA BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jakarta no.27 Bandung Jawa Barat
PikPng.com phone icon png 604605   +62 811-2433-089
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humaskumhamjabar@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pengaduankanwiljabar@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham  
logo besar kuning
 
KANWIL HUKUM
PROVINSI JAWA BARAT


      Youtube kemenkumham

  Jl. Jakarta No.27, Kebonwaru, Kec. Batununggal
Kota Bandung, Jawa Barat 40272
  +628112433089
  kanwiljabar@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   pengaduankanwiljabar@kemenkum.go.id

Laman Resmi
Kantor Wilayah Kementerian Hukum
Republik Indonesia

Provinsi Jawa Barat 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI