Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Selamatkan Warisan Leluhur, Kanwil Kemenkum Jabar Serahkan Sertifikat KIK di Karaton Sumedang Larang


WhatsApp Image 2025 12 24 at 16.33.03 2
Sumedang - Sebagai upaya konkret negara dalam melindungi ekspresi budaya tradisional dan mencegah klaim sepihak dari pihak luar, Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Jawa Barat menyerahkan Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) kepada Karaton Sumedang Larang.

WhatsApp Image 2025 12 24 at 16.33.02

WhatsApp Image 2025 12 24 at 16.33.03 1

Prosesi penyerahan yang berlangsung khidmat ini dilaksanakan pada Rabu, 24 Desember 2025, bertempat di Bale Agung Srimanganti, Karaton Sumedang Larang. Penyerahan sertifikat ini mencakup perlindungan hukum atas berbagai tradisi luhur yang menjadi identitas Sumedang, di antaranya Kirab Mahkota dan Panji, serta tradisi Jamasan atau prosesi pencucian benda-benda pusaka. Langkah ini dinilai strategis tidak hanya untuk menjaga keberlanjutan budaya, tetapi juga mendukung pengembangan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif berbasis kearifan lokal.
WhatsApp Image 2025 12 24 at 16.33.02 3

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat, Asep Sutandar, hadir secara langsung untuk menyerahkan sertifikat tersebut kepada Sri Radya Karaton Sumedang Larang, PYM H. Rd. I. Lukman Soemadisoeria. Dalam kunjungannya, Asep Sutandar didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hemawati BR Pandia, beserta jajaran pejabat administrator dan tim Bidang Kekayaan Intelektual. Kehadiran pucuk pimpinan Kemenkum Jabar ini menegaskan komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum bagi kekayaan intelektual yang dimiliki oleh masyarakat adat. Asep Sutandar menekankan bahwa KIK adalah wujud identitas dan jati diri bangsa yang diwariskan secara turun-temurun, sehingga negara memiliki kewajiban moral dan konstitusional untuk melindunginya.
WhatsApp Image 2025 12 24 at 16.33.02 1

Dalam sambutannya, Asep Sutandar memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pihak Karaton Sumedang Larang atas konsistensinya dalam merawat warisan leluhur. Ia berharap keberhasilan Karaton Sumedang Larang dalam mencatatkan kekayaan intelektualnya ini dapat menjadi inspirasi dan pemicu bagi komunitas adat lainnya di wilayah Jawa Barat untuk segera mendaftarkan potensi budaya yang mereka miliki. Menurutnya, perlindungan hukum ini vital agar kekayaan budaya nusantara tetap lestari dan dapat memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat pemiliknya.

WhatsApp Image 2025 12 24 at 16.33.02 2

Kegiatan yang turut dihadiri oleh Mahapatih Karaton Sumedang Larang, Rd. Lily Djamhur Soemawilaga, serta para sesepuh dan budayawan ini diakhiri dengan penuh rasa syukur, menandai babak baru pengakuan negara terhadap eksistensi budaya Sumedang.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
REPUBLIK INDONESIA
PROVINSI JAWA BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jakarta no.27 Bandung Jawa Barat
PikPng.com phone icon png 604605   +62 811-2433-089
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humaskumhamjabar@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pengaduankanwiljabar@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham  
logo besar kuning
 
KANWIL HUKUM
PROVINSI JAWA BARAT


      Youtube kemenkumham

  Jl. Jakarta No.27, Kebonwaru, Kec. Batununggal
Kota Bandung, Jawa Barat 40272
  +628112433089
  kanwiljabar@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   pengaduankanwiljabar@kemenkum.go.id

Laman Resmi
Kantor Wilayah Kementerian Hukum
Republik Indonesia

Provinsi Jawa Barat 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI