
Sumedang - Sebagai upaya konkret negara dalam melindungi ekspresi budaya tradisional dan mencegah klaim sepihak dari pihak luar, Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Jawa Barat menyerahkan Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) kepada Karaton Sumedang Larang.


Prosesi penyerahan yang berlangsung khidmat ini dilaksanakan pada Rabu, 24 Desember 2025, bertempat di Bale Agung Srimanganti, Karaton Sumedang Larang. Penyerahan sertifikat ini mencakup perlindungan hukum atas berbagai tradisi luhur yang menjadi identitas Sumedang, di antaranya Kirab Mahkota dan Panji, serta tradisi Jamasan atau prosesi pencucian benda-benda pusaka. Langkah ini dinilai strategis tidak hanya untuk menjaga keberlanjutan budaya, tetapi juga mendukung pengembangan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif berbasis kearifan lokal.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat, Asep Sutandar, hadir secara langsung untuk menyerahkan sertifikat tersebut kepada Sri Radya Karaton Sumedang Larang, PYM H. Rd. I. Lukman Soemadisoeria. Dalam kunjungannya, Asep Sutandar didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hemawati BR Pandia, beserta jajaran pejabat administrator dan tim Bidang Kekayaan Intelektual. Kehadiran pucuk pimpinan Kemenkum Jabar ini menegaskan komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum bagi kekayaan intelektual yang dimiliki oleh masyarakat adat. Asep Sutandar menekankan bahwa KIK adalah wujud identitas dan jati diri bangsa yang diwariskan secara turun-temurun, sehingga negara memiliki kewajiban moral dan konstitusional untuk melindunginya.
Dalam sambutannya, Asep Sutandar memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pihak Karaton Sumedang Larang atas konsistensinya dalam merawat warisan leluhur. Ia berharap keberhasilan Karaton Sumedang Larang dalam mencatatkan kekayaan intelektualnya ini dapat menjadi inspirasi dan pemicu bagi komunitas adat lainnya di wilayah Jawa Barat untuk segera mendaftarkan potensi budaya yang mereka miliki. Menurutnya, perlindungan hukum ini vital agar kekayaan budaya nusantara tetap lestari dan dapat memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat pemiliknya.

Kegiatan yang turut dihadiri oleh Mahapatih Karaton Sumedang Larang, Rd. Lily Djamhur Soemawilaga, serta para sesepuh dan budayawan ini diakhiri dengan penuh rasa syukur, menandai babak baru pengakuan negara terhadap eksistensi budaya Sumedang.
