Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Rapat Koordinasi Kanwil Kemenkum Jabar Bersama Biro Hukerma Bahas Aspirasi Pendelegasian Kewenangan Unit Pusat Kepada Kanwil

BANDUNG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat (Kanwil Kemenkum Jabar) pada pagi ini menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Penguatan Peran Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kanwil Kemenkum yang diselenggarakan oleh Biro Hukum & Kerjasama (Hukerma) secara daring melalui Zoom Meeting (Kamis, 18/09/2025).

Dari ruang rapat Sahardjo, Kanwil Jabar, Kepala Kantor Wilayah Asep Sutandar bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum Hemawati BR Pandia, Kepala Bagian Umum & TU Archie Tigor Mangunsong mengikuti Rapat Koordinasi yang dipimpin oleh Kepala Biro Hukerma Ronald Lumbuun dan diikuti oleh Kanwil Kemenkum Banten, Kanwil Jatim, Kanwil Kalteng, Kanwil Gorontalo, Kanwil Sulawesi Tengah, serta Kanwil Sulawsi Tenggara.

Karo Ronald menjelaskan bahwa Rapat Koordinasi ini diadakan untuk menampung dan mendiskusikan masukan dari Kanwil – Kanwil Kemenkum mengenai tugas dan fungsi dari unit eselon I mana saja yang kiranya bisa didelegasikan kepada kantor wilayah, sehingga birokrasi yang dilaksanakan Kemenkum bisa berjalan lebih efektif dan efisien.

Dalam penyampaian aspirasi Kanwil Jabar, Kakanwil Asep menyampaikan bahwa dalam melaksanakan tugas dan fungsinya Kanwil Kemenkum Jabar masih memiliki beberapa keterbatasan, antara lain seperti terbatasnya wewenang dalam mengakses database terkait Badan Hukum, sehingga Kanwil Jabar harus berkoordinasi dulu dengan Ditjen AHU untuk mendapatkan informasi tersebut.

Selanjutnya Kakanwil Asep juga menyampaikan mengenai perlunya delegasi kewenangan terkait penegakan hukum terhadap notaris oleh kantor wilayah, sehingga diharapkan bisa meningkatkan fungsi pengawasan terhadap notaris serta menekan angka pengaduan yang diterima oleh Kanwil mengenai notaris yang melakukan pelanggaran.

Masukan lainnya yang disampaikan oleh Kakanwil Asep antara lain yaitu keluhan masyarakat mengenai lamanya verifikasi dalam pencetakan apostil. Selain itu juga Kakanwil menyampaikan masih kurangnya informasi mengenai notaris yang diblokir, serta beberapa masalan lain yang dihadapi oleh Kanwil Jabar, seperti tekait jaminan fidusia diantaranya.

Lebih lanjut lagi Kakanwil Asep tidak hanya menyampaikan aspirasi mengenai permasalahan terkait bidang AHU, tetapi juga permasalahan yang dihadapi Divisi P3H, seperti perlunya penelaahan ulang terkait struktur organisasi, khususnya penetapan Pejabat Struktural pada Divisi P3H, mengingat divisi ini mengampu tugas & fungsi dari banyak Direktorat Jenderal di Kemenkum.

Menanggapi aspirasi yang disampaikan Kakanwil Kemenkum Jabar tersebut Karo Hukerma Ronald menyampaikan apresiasinya dan akan menampung usulan – usulan tersebut serta mendiskusikannya secara internal termasuk bersama Menteri Hukum untuk memastikan kewenangan mana saja yang bisa didelegasikan oleh unit pusat kepada Kanwil.

(Red/foto: Aul)

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
REPUBLIK INDONESIA
PROVINSI JAWA BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jakarta no.27 Bandung Jawa Barat
PikPng.com phone icon png 604605   +62 811-2433-089
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humaskumhamjabar@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pengaduankanwiljabar@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham  
logo besar kuning
 
KANWIL HUKUM
PROVINSI JAWA BARAT


      Youtube kemenkumham

  Jl. Jakarta No.27, Kebonwaru, Kec. Batununggal
Kota Bandung, Jawa Barat 40272
  +628112433089
  kanwiljabar@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   pengaduankanwiljabar@kemenkum.go.id

Laman Resmi
Kantor Wilayah Kementerian Hukum
Republik Indonesia

Provinsi Jawa Barat 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI