
JAKARTA -Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Jawa Barat terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas produk hukum di daerah melalui koordinasi strategis tingkat pusat. Bertempat di Gedung Ibnu Sutowo, Setiabudi, Jakarta, Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, Ferry Gunawan C., melaksanakan koordinasi langsung dengan Direktur Jenderal Peraturan Perundang-Undangan, Dr. Dhahana Putra, pada Senin, 26 Januari 2026. Langkah ini merupakan tindak lanjut nyata dari arahan Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat, Asep Sutandar, yang menekankan pentingnya peran kantor wilayah dalam memastikan setiap produk hukum daerah sejalan dengan kebijakan nasional dan memenuhi standar tata kelola yang akuntabel.

Dalam pertemuan tersebut, Ferry Gunawan C. memaparkan sejumlah poin krusial, mulai dari pelaksanaan anggaran DIPA terkait fasilitasi pembentukan produk hukum daerah, hingga isu strategis mengenai pola karier pejabat perancang peraturan perundang-undangan di lingkungan Kemenkum Jabar. Sesuai dengan visi Asep Sutandar untuk menjadikan Kemenkum Jabar sebagai pusat unggulan dalam pembinaan hukum, koordinasi ini bertujuan untuk memastikan proses legislasi di daerah Jawa Barat berjalan lebih efektif, harmonis, dan profesional.
Menanggapi paparan tersebut, Direktur Jenderal PP, Dr. Dhahana Putra, memberikan apresiasi tinggi atas proaktifnya jajaran Kemenkum Jabar dalam mengawal tugas dan fungsi pembentukan peraturan di daerah. Beliau juga memberikan arahan kebijakan terbaru yang harus dipatuhi oleh kantor wilayah guna menjaga konsistensi hukum. Sinergi ini diharapkan mampu memperkuat peran Kemenkum Jabar sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat dalam mewujudkan regulasi daerah yang berkualitas dan berdampak positif bagi masyarakat luas.
