
Bandung - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Jawa Barat terus menunjukkan komitmennya dalam merangkul berbagai elemen masyarakat, termasuk mahasiswa, untuk memperkuat penegakan dan penyebarluasan informasi hukum. Bertempat di Ruang Lounge Kanwil Kemenkum Jawa Barat pada Selasa, 9 Desember 2025, Kemenkum Jabar menerima audiensi dari Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Jawa Barat (PKC PMII Jabar) dan Koordinator Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Putri (Kopri). Kegiatan ini dilaksanakan atas arahan langsung Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat, Asep Sutandar, yang menekankan pentingnya kolaborasi strategis antara pemerintah dan mahasiswa dalam menciptakan iklim hukum yang kondusif.
Dalam pertemuan tersebut, Kakanwil Asep Sutandar diwakili oleh Kepala Divisi Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Funna Maulia massaile yang didampingi oleh Perancang Peraturan Perundang-undangan. Mengawali diskusi, Ketua PKC PMII Jawa Barat, Rusli, menyampaikan apresiasinya atas sambutan hangat dari pihak Kemenkum Jabar. Rusli menegaskan bahwa tujuan utama audiensi ini adalah untuk mendiskusikan berbagai permasalahan hukum yang sedang berkembang serta membangun kolaborasi konkret dalam penyebarluasan informasi hukum kepada masyarakat luas.

Menanggapi hal tersebut, Funna Maulia massaile menyambut baik inisiatif PKC PMII Jabar dan Kopri. Dalam pemaparannya, dijelaskan mengenai core business Kemenkum Jawa Barat, khususnya tugas dan fungsi yang diampu oleh Divisi P3H serta Divisi Pelayanan Hukum. Pihak Kemenkum Jabar juga memaparkan berbagai capaian kinerja yang telah dilaksanakan, terutama yang berkaitan dengan harmonisasi peraturan daerah serta sosialisasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang menjadi perhatian publik. Diskusi berjalan dinamis ketika perwakilan mahasiswa menyoroti beberapa isu krusial, mulai dari materi muatan KUHAP yang dianggap minim partisipasi publik hingga kendala dalam pelayanan publik berbasis digital.
Merespons aspirasi mahasiswa, Kemenkum Jabar memberikan tanggapan konstruktif terkait kebutuhan informasi masyarakat. Dijelaskan bahwa akses layanan informasi kini telah terbuka lebar melalui berbagai kanal, baik media sosial, YouTube, maupun situs web resmi kementerian. Terkait keluhan layanan publik digital, Kemenkum Jabar mengakui perlunya sosialisasi yang lebih masif kepada pengguna layanan agar informasi tersampaikan secara menyeluruh. Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah awal yang solid untuk membuka jalan kolaborasi berkelanjutan antara Kemenkum Jabar dengan PKC PMII dan Kopri dalam mengawal isu-isu hukum di Jawa Barat.
