

BANDUNG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Jawa Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam mengawal pembentukan regulasi nasional yang strategis. Menindaklanjuti arahan dan instruksi Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat, Asep Sutandar, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Hemawati BR Pandia bersama jajaran Administrasi Hukum Umum (AHU) menghadiri kegiatan Konsinyasi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia. Kegiatan yang berlangsung di The Crowne Plaza Hotel, Bandung, pada Rabu, 10 Desember 2025 ini menjadi momentum penting bagi Kemenkum Jabar untuk memastikan pemahaman yang komprehensif terkait arah kebijakan baru, sehingga pelayanan kewarganegaraan di tingkat wilayah dapat berjalan selaras dengan regulasi pusat. Asep Sutandar menegaskan bahwa kehadiran perwakilan Kanwil sangat krusial agar setiap norma yang dirumuskan, khususnya yang bersinggungan langsung dengan hak masyarakat, dapat terimplementasi dengan baik di Jawa Barat.
Kegiatan konsinyasi yang diinisiasi oleh Direktorat Tata Negara Ditjen AHU ini diselenggarakan untuk memperkuat substansi RUU melalui harmonisasi lintas sektor. Fokus utama pembahasan mencakup keterkaitan status kewarganegaraan dengan berbagai aspek vital seperti ketenagakerjaan, kepemilikan properti, pendidikan, hingga perlindungan sosial. Pada hari kedua pelaksanaan, agenda diisi dengan pemaparan materi dari berbagai kementerian terkait serta pandangan para pakar hukum. Sesi pertama menyoroti proyeksi pengaturan fasilitas negara, di mana perwakilan Kementerian ATR/BPN menekankan urgensi kepastian hukum kepemilikan aset dan properti bagi WNI, baik yang bermukim di dalam maupun luar negeri. Hal ini sejalan dengan paparan Kementerian Ketenagakerjaan yang menyoroti perlunya penguatan norma untuk perlindungan kerja dan pengakuan administratif, serta Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi yang menegaskan jaminan akses pendidikan tanpa hambatan status kewarganegaraan. Selain itu, Kementerian Sosial turut memberikan masukan mengenai pentingnya kepastian hukum bagi anak angkat.
Diskusi semakin mendalam pada sesi kedua yang menghadirkan para akademisi dan pakar hukum tata negara. Isu-isu sensitif dan strategis dibahas secara tajam, termasuk batas-batas kehilangan kewarganegaraan yang harus dirumuskan secara proporsional guna menghindari kehilangan status secara otomatis tanpa prosedur yang jelas. Topik mengenai politik hukum kewarganegaraan ganda terbatas juga menjadi sorotan sebagai respons negara terhadap dinamika diaspora Indonesia di kancah global. Para pakar menekankan bahwa RUU ini harus mampu menjamin hak-hak dasar warga negara secara konstitusional, mencakup layanan publik dan identitas kewarganegaraan. Bagi Kemenkum Jabar, forum tanya jawab dan diskusi multi-sektor ini menjadi referensi berharga dalam memperkaya wawasan teknis yang akan sangat berguna dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pelayanan hukum kepada masyarakat di Jawa Barat ke depannya.
Kabar Kantor Wilayah
Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI
Perkuat Layanan di Daerah, Kemenkum Jabar Serap Arahan Strategis Penyusunan RUU Kewarganegaraan
|
|
|
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUMREPUBLIK INDONESIAPROVINSI JAWA BARAT |
||||||
| Jl. Jakarta no.27 Bandung Jawa Barat | ||
| +62 811-2433-089 | ||
| Email Kehumasan | ||
| humaskumhamjabar@gmail.com | ||
| Email Pengaduan | ||
| pengaduankanwiljabar@kemenkum.go.id |
