

Bandung - Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat menggelar rapat strategis pembahasan Rencana Kerja Tahun Anggaran 2026 guna memantapkan target kinerja, penyusunan rencana aksi yang selaras dengan anggaran, serta persiapan penandatanganan Pakta Integritas Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM yang dijadwalkan pada 13 Januari mendatang. Rapat yang berlangsung pada Jumat, 09 Januari 2026, di lingkungan Kanwil Kemenkum Jabar ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah, Asep Sutandar, dengan dihadiri oleh jajaran Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, serta Koordinator dan Ketua Tim dari Bagian Umum, P3H, hingga Pelayanan Hukum. Fokus utama pertemuan ini adalah menindaklanjuti arahan Sekretaris Jenderal mengenai komitmen bersama dalam berkinerja secara transparan dan akuntabel sejak awal tahun.
Dalam arahannya, Kakanwil Kemenkum Jabar Asep Sutandar menekankan pentingnya mengawali tahun 2026 dengan performa kerja yang maksimal dan penuh dedikasi. Beliau menginstruksikan agar seluruh petugas layanan tetap dalam kondisi siap siaga menjalankan tugas meskipun sedang dalam skema Work From Anywhere (WFA), demi menjamin kepastian layanan kepada masyarakat tidak terganggu. Selain itu, Asep Sutandar juga mendorong penguatan budaya organisasi melalui pemberian penghargaan kepada pegawai yang telah menunaikan tugas dengan baik, sebagai bentuk apresiasi untuk memotivasi produktivitas di lingkungan kerja.

Terkait teknis pelaksanaan program, rapat ini membahas penurunan Perjanjian Kinerja (PK) secara berjenjang, mulai dari Kakanwil kepada Kepala Divisi, hingga diteruskan kepada Kepala Bidang dan jajaran di bawahnya. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa setiap rencana aksi didukung oleh alokasi anggaran yang tepat sasaran dan terukur. Sebagai langkah konkret penguatan integritas, Kemenkum Jabar akan menyelenggarakan seremoni Penandatanganan Perjanjian Kinerja, Komitmen Bersama, dan Pakta Integritas Tahun 2026 di Aula Soepomo pada Selasa mendatang. Agenda tersebut juga akan dirangkaikan dengan pertemuan bersama seluruh Ketua Majelis Pengawas Daerah (MPD) untuk memperkuat koordinasi dan komitmen kolektif dalam pelaksanaan tugas di wilayah Jawa Barat.

