
BOGOR - Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat ekosistem Kekayaan Intelektual (KI) di lingkungan pendidikan tinggi. Pada Selasa, 24 Februari 2026, jajaran Divisi Pelayanan Hukum melaksanakan audiensi strategis dengan Universitas Pakuan di Bogor guna membahas penguatan kerja sama kelembagaan dan optimalisasi Sentra Kekayaan Intelektual (Sentra KI). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut langsung dari arahan Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat, Asep Sutandar, yang menekankan pentingnya sinergi antara regulator dan akademisi dalam memberikan pelindungan hukum terhadap hasil inovasi anak bangsa. Melalui instruksi tersebut, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hemawati BR Pandia, memimpin jajaran Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual untuk memastikan potensi kreatif di Universitas Pakuan mendapatkan pendampingan yang maksimal.

Kedatangan rombongan Kemenkum Jabar disambut hangat oleh Rektor Universitas Pakuan, Prof. Dr. rer. pol. Ir. H. Didik Notosudjono, M.Sc. Dalam pertemuan tersebut, Prof. Didik memaparkan berbagai perkembangan riset dan inovasi yang telah dihasilkan oleh para dosen serta mahasiswa Unpak. Namun, ia mengakui bahwa pihak universitas masih memerlukan penguatan pemahaman substantif mengenai jenis-jenis KI dan strategi pelindungan yang tepat agar hasil riset tersebut tidak hanya berhenti di meja laboratorium, tetapi memiliki nilai ekonomi dan kepastian hukum yang kuat. Menanggapi hal tersebut, Kemenkum Jabar menyatakan kesiapannya untuk menjadi jembatan dalam memfasilitasi konsultasi serta pendampingan pendaftaran KI secara intensif.

Sebagai bagian dari rangkaian audiensi, tim Kemenkum Jabar juga berkesempatan meninjau langsung produk-produk inovasi unggulan hasil karya sivitas akademika Universitas Pakuan. Peninjauan ini bertujuan untuk memetakan potensi paten, hak cipta, hingga merek yang dapat segera didorong proses pendaftarannya ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual melalui fasilitasi kantor wilayah. Dukungan penuh yang diberikan oleh Kemenkum Jabar di bawah kepemimpinan Asep Sutandar ini diharapkan mampu memotivasi para peneliti di Unpak untuk terus berkarya tanpa ragu akan orisinalitas dan pelindungan hukum karya mereka.

Pertemuan yang berlangsung hangat dan konstruktif ini diakhiri dengan kesepahaman bersama untuk menyusun rencana aksi yang lebih terukur dalam waktu dekat. Kemenkum Jabar memastikan akan terus melakukan koordinasi teknis guna memastikan setiap inovasi yang lahir dari Universitas Pakuan dapat terdaftar dan terlindungi secara resmi. Melalui kolaborasi ini, diharapkan angka pendaftaran kekayaan intelektual di wilayah Jawa Barat, khususnya dari sektor pendidikan, dapat meningkat secara signifikan sebagai bagian dari upaya mendukung pembangunan ekonomi berbasis kekayaan intelektual.

