
KAB CIANJUR - Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat (Kakanwil Kemenkum Jabar), Asep Sutandar, melakukan kunjungan kerja langsung ke wilayah selatan Kabupaten Cianjur tepatnya di Desa Cibuluh, Kecamatan Cidaun, pada Rabu, 14 Januari 2026. Kehadiran Kakanwil didampingi oleh Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Ery Kurniawan, serta Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Archi Tigor, beserta jajaran penyuluh hukum untuk melaksanakan agenda ganda yakni inventarisasi data Kekayaan Intelektual sekaligus peninjauan operasional Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di tingkat desa.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Kemenkum Jabar dalam memastikan bahwa akses keadilan dan perlindungan hukum hadir hingga ke lapisan masyarakat paling bawah. Dalam peninjauannya, Asep Sutandar memberikan perhatian khusus terhadap operasional Posbankum agar tetap berjalan sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku. Beliau menegaskan bahwa keberadaan pos bantuan hukum ini harus menjadi garda terdepan dalam memberikan penguatan bagi warga, baik dalam hal penyelesaian sengketa maupun peningkatan pemahaman hukum secara umum.

Selain itu, Kakanwil juga mengecek kesiapan sarana dan prasarana pendukung, termasuk memastikan kompetensi para paralegal di desa tersebut telah dibekali dengan pendidikan dan pelatihan yang mumpuni guna melayani masyarakat secara profesional. Melalui arahan dan dukungan dari Kemenkum Jabar, diharapkan penyelesaian permasalahan hukum di tingkat desa dapat lebih mengedepankan pendekatan perdamaian atau restorative justice.
Asep Sutandar juga memonitor sejumlah kasus yang telah berhasil diselesaikan secara damai oleh aparat desa setempat dengan pendampingan hukum yang tepat. Langkah ini selaras dengan upaya Kemenkum Jabar dalam menciptakan ketertiban hukum serta menggali potensi Kekayaan Intelektual daerah yang ada di Desa Cibuluh agar mendapatkan perlindungan hukum yang sah dari negara.


(red/foto: Mubal, editor: Toh)
