Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Percepat Harmonisasi Produk Hukum, Kemenkum Jabar Siapkan Mekanisme Progresif dan Akuntabel

BANDUNG - Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat terus berkomitmen meningkatkan kualitas pembentukan produk hukum daerah melalui penguatan fungsi harmonisasi. Pada Selasa, 24 Februari 2026, bertempat di Ruang Rapat Ismail Saleh, jajaran Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum menggelar rapat internal yang diikuti oleh seluruh Perancang Peraturan Perundang-undangan serta CPNS Perancang. Kegiatan ini bertujuan untuk memantapkan mekanisme fasilitasi harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Raperkada) agar berjalan lebih sistematis, efisien, dan akuntabel. Langkah strategis ini selaras dengan visi Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat, Asep Sutandar, yang senantiasa menekankan pentingnya peran aktif perancang dalam memberikan pengawalan substansi hukum yang berdampak langsung bagi masyarakat di Jawa Barat.

Dalam rapat tersebut, ditekankan bahwa prosedur harmonisasi harus dilakukan secara konsisten dengan mengedepankan verifikasi dokumen yang ketat. Mekanisme baru telah ditetapkan, di mana rancangan yang telah memenuhi kelengkapan administratif dan substansi dapat langsung diproses tanpa melalui tahap pra-harmonisasi, guna menjaga efektivitas waktu. Namun, bagi rancangan yang dinilai masih memiliki kekurangan, komunikasi intensif dengan pemerintah daerah pengusul akan segera dilakukan melalui forum pra-harmonisasi. Hal ini dilakukan sebagai bentuk dukungan nyata Kemenkum Jabar dalam memastikan bahwa setiap produk hukum yang lahir tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi.

Selain perbaikan prosedur, Kemenkum Jabar juga melakukan optimalisasi pada sisi teknologi melalui pemanfaatan aplikasi e-Harmonisasi. Dalam arahannya, ditekankan bahwa koordinasi internal antarperancang kini diperkuat dengan aksesibilitas informasi yang lebih cepat, termasuk penggunaan akun bersama untuk mempercepat tindak lanjut dokumen. Pola pengharmonisasian masa depan akan difokuskan pada pemberesan substansi dan penyempurnaan teknik penyusunan sejak tahap awal (drafting). Melalui skema ini, potensi kesalahan teknis saat rapat besar dapat diminimalisir, sehingga proses pengambilan keputusan terhadap sebuah regulasi daerah menjadi lebih tajam dan terarah.

Menutup rangkaian kegiatan, disepakati penerapan pola harmonisasi yang lebih progresif di mana perbaikan substansi dapat diselesaikan secara langsung di dalam forum rapat. Semangat kolektif ini merupakan implementasi dari arahan Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan yang mendorong keterlibatan perancang sejak dini dalam memberikan koridor hukum yang tepat. Dengan sinergi yang kuat di bawah kepemimpinan Asep Sutandar, Kemenkum Jabar optimis bahwa fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap pembentukan produk hukum daerah di wilayah Jawa Barat akan semakin optimal dan memberikan kepastian hukum yang berkualitas.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
REPUBLIK INDONESIA
PROVINSI JAWA BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jakarta no.27 Bandung Jawa Barat
PikPng.com phone icon png 604605   +62 811-2433-089
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humaskumhamjabar@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pengaduankanwiljabar@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham  
logo besar kuning
 
KANWIL HUKUM
PROVINSI JAWA BARAT


      Youtube kemenkumham

  Jl. Jakarta No.27, Kebonwaru, Kec. Batununggal
Kota Bandung, Jawa Barat 40272
  +628112433089
  kanwiljabar@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   pengaduankanwiljabar@kemenkum.go.id

Laman Resmi
Kantor Wilayah Kementerian Hukum
Republik Indonesia

Provinsi Jawa Barat 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI