
BANDUNG – Kanwil Kemenkum Jabar terus bergerak cepat dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya yang berkaitan dengan status kewarganegaraan. Komitmen ini ditunjukkan melalui pertemuan koordinasi strategis bersama Subdirektorat Kewarganegaraan, Direktorat Tata Negara, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) yang digelar langsung di Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat pada Kamis, 4 Desember 2025.
Pertemuan ini menjadi langkah krusial untuk memastikan seluruh proses administrasi di daerah selaras dengan regulasi nasional terbaru. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas instruksi Kakanwil Kemenkum Jabar, Asep Sutandar, yang menekankan pentingnya tertib administrasi dan kepastian hukum dalam setiap layanan masyarakat.

Menjalankan arahan tersebut, Kadivyankum Kemenkum Jabar, Hemawati BR Pandia, didampingi Kabid Yan AHU, Ave Maria, serta jajaran Bidang Yan AHU Kemenkum Jabar, memimpin diskusi intensif dengan tim dari pusat. Fokus utama pembahasan adalah implementasi ketentuan Pasal 3A Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2022, serta memastikan verifikasi permohonan kewarganegaraan di Jawa Barat berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku.
Dalam kesempatan tersebut, Kemenkum Jabar secara terbuka menyampaikan berbagai tantangan dan kendala yang dihadapi di lapangan terkait penyelenggaraan layanan kewarganegaraan. Isu-isu strategis seperti mekanisme verifikasi persyaratan hingga kebutuhan penguatan tata kelola menjadi topik hangat yang didiskusikan. Menanggapi hal itu, Direktorat Tata Negara memberikan pencerahan mengenai perkembangan kebijakan terkini, termasuk peta jalan digitalisasi layanan.
Langkah modernisasi ini diharapkan mampu menjawab tantangan zaman sekaligus mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan permohonan kewarganegaraan secara elektronik, sebagaimana diatur dalam perubahan Peraturan Menteri Hukum dan HAM terbaru. Sinergi antara Kemenkum Jabar dan Direktorat Tata Negara ini diharapkan mampu menciptakan standar layanan yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel.
Dengan adanya penegasan kebijakan dari pusat, Kemenkum Jabar kini memiliki landasan yang lebih kuat untuk menyelesaikan berbagai isu operasional di wilayah. Asep Sutandar melalui jajarannya menegaskan bahwa koordinasi ini bukan sekadar formalitas, melainkan upaya nyata untuk menjamin bahwa setiap permohonan kewarganegaraan di Jawa Barat diproses dengan tertib, cepat, dan bebas dari maladministrasi demi kepuasan masyarakat.

(red/foto: AHU Jabar, editor: Toh)
