
BANDUNG – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat (Kakanwil Kemenkum Jabar) Asep Sutandar pada pagi hari ini mendampingi Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej dalam kegiatan Orasi Ilmiah bertema “Anotasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Baru dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP)” (Senin, 15/12/2025).
Kegiatan Orasi Ilmiah yang bertempat di aula Universitas Islam Bandung (Unisba) ini dilaksanakan bersamaan dengan Pelantikan Pengurus Ikatan Keluarga Alumni Fakultas Hukum Unisba oleh Rektor Unisba Harits Nu’man dan dihadiri oleh para civitas academica di lingkungan Unisba.
Dalam paparan oleh Wakil Menteri yang akrab dipanggil Eddie ini dijelaskan mengenai unsur – unsur penting KUHP dan KUHAP yang akan berlaku pada buan Januari 2026 mendatang. Wamen Eddie juga menjelaskan mengenai visi dari KUHP baru tersebut, antara lain yaitu keadilan kolektif yang ditujukan kepada pelaku, keadilan restoratif yang ditujukan pada korban, serta keadilan rehabilitatif yang ditujukan pada pelaku dan korban.
Dalam penjelasannya Wamen Eddie menyampaikan bahwa KUHP dengan visi reintegrasi sosial ini lebih mengutamakan pidana denda, pidana kerja sosial dan pidana pengawasan daripada pidana penjara atau kurungan, khususnya dalam kasus – kasus berskala kecil. Lebih lanjut lagi Eddie juga menjelaskan bahwa KUHP baru ini juga memiliki misi untuk menghilangkan hal – hal yang bersifat kolonial, serta menghadirkan demokratisasi, konsolidasi, harmonisasi dan modernisasi.
Dalam sesi tanya jawab bersama para peserta kegiatan, Wamen Eddie juga menegaskan bahwa melalui KUHP dan KUHAP baru ini, penyidik dilarang untuk melakukan tindakan tidak manusiawi dan semena-mena, di mana penyidik juga memiliki batasan dalam melakukan penahanan, serta adanya sanksi yang tegas bagi penyidik yang melanggar aturan - aturan tersebut.
“Bisa dilihat secara tertulis bahwa KUHP nasional ini tidak hanya berorientasi terhadap kepastian hukum semata tetapi juga kepada kemanfaatan dan keadilan” terang Eddie dalam pemaparannya.
(Red/foto: Aul)





