Bandung, 19 Juni 2025 – Kementerian Hukum (Kemenkum) Jawa Barat hari ini menggelar Rapat Koordinasi dengan Instansi Terkait di Daerah serta Sosialisasi Aplikasi e-Harmonisasi. Acara penting ini berlangsung secara hybrid di Ruang Rapat Sahardjo, Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat, menandai langkah maju dalam upaya peningkatan efektivitas dan efisiensi harmonisasi peraturan perundang-undangan di tingkat daerah. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pejabat penting, menunjukkan komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola hukum yang lebih baik.Rapat koordinasi dan sosialisasi ini diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat, Bapak Asep Sutandar, bersama Sekretaris Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan (Sesdit PP), Bapak Muhammad Akram. Turut hadir Direktur Pengundangan, Penerjemahan, Publikasi, dan Sistem Informasi Peraturan Perundang-undangan Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Bapak Alexander Paltii. Selain itu, hadir pula Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, Ibu Funna Maulia Massaile, Pejabat Administrator, Pengawas dan Fungsional pada Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Kepala Bagian Hukum Pemerintah Daerah se-Jawa Barat, serta Perancang Peraturan Perundang-undangan di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat dan Pemerintah Daerah.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat, Bapak Asep Sutandar, menyampaikan bahwa aplikasi e-Harmonisasi dikembangkan sebagai solusi digital untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam proses harmonisasi peraturan perundang-undangan. Secara khusus, aplikasi ini bertujuan untuk harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Raperkada). Diharapkan, dengan adanya aplikasi ini, proses harmonisasi dapat dilakukan secara lebih terstruktur, transparan, dan akurat, serta dapat memberikan kemudahan bagi para pengguna dalam melaksanakan pengharmonisasian raperda dan raperkada di Provinsi Jawa Barat.Berdasarkan data yang dipaparkan dalam acara tersebut, per tanggal 19 Juni 2025, Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat telah menerima permohonan harmonisasi sebanyak 82 Raperda dan 145 Raperkada. Dari jumlah tersebut, total permohonan harmonisasi yang telah selesai sebanyak 227 produk hukum daerah. Bapak Asep Sutandar berharap kegiatan sosialisasi ini dapat berjalan lancar dan baik, serta memberikan manfaat yang signifikan bagi seluruh peserta dalam meningkatkan pemahaman dan kemampuan mereka terkait penggunaan aplikasi e-HarmonisasI.