Soreang, 24 April 2025 – Dalam rangka memperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tahun 2025, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat menggelar kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic (MIPC) yang dibuka secara resmi pada Kamis (24/04) di kawasan Jl. Alfathu, Kabupaten Soreang. Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen nyata dalam memperluas layanan Kekayaan Intelektual (KI) kepada masyarakat, khususnya pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM), yang berlangsung hingga 26 April mendatang.
Mobile IP Clinic ini digelar sebagai bagian dari perhelatan Bandung Bedas Expo 2025, hasil kolaborasi strategis antara Kanwil Kemenkum Jabar dan Pemerintah Kabupaten Bandung. Layanan yang dibuka mencakup konsultasi dan permohonan pendaftaran KI seperti paten, merek, hak cipta, hingga desain industri. Tujuan utamanya adalah memberikan edukasi, mendampingi proses legalisasi, hingga mendorong pemanfaatan KI sebagai motor penggerak ekonomi kreatif di daerah.
Hadir dalam pembukaan kegiatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat Asep Sutandar, didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Hemawati BR Pandai dan Kepala Bidang Pelayanan KI Ery Kurniawan. Dalam sambutannya, Asep menegaskan pentingnya sinergi antara instansi pemerintah pusat dan daerah dalam meningkatkan kesadaran serta perlindungan terhadap kekayaan intelektual. “Pelindungan KI bukan hanya soal legalitas, tetapi menjadi daya ungkit ekonomi bagi masyarakat, khususnya UMKM,” tegasnya.
Sebagai bentuk apresiasi terhadap karya lokal, dalam kesempatan tersebut turut diserahkan sertifikat hak cipta atas lagu Bandung Badas Manunggal kepada Bupati Bandung Dadang Supriatna. Lagu tersebut merupakan simbol semangat kolaborasi.