Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Mandatori Pendaftaran KI Mahasiswa, Kemenkum Jabar dan Widyatama Sinergi untuk Lindungi Karya Inovatif

1
BANDUNG
— Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat mengambil langkah strategis untuk memperkuat ekosistem kekayaan intelektual (KI) di lingkungan akademis. Melanjutkan arahan Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat, Asep Sutandar, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hemawati Br. Pandia, melakukan koordinasi dengan Universitas Widyatama di Bandung pada Rabu (24/9/2025). Pertemuan ini bertujuan untuk mendorong revitalisasi Sentra KI di universitas tersebut dan menjadikan pendaftaran KI sebagai syarat kelulusan bagi mahasiswa.
2

Menurut Asep Sutandar, penguatan Sentra KI merupakan langkah krusial untuk memastikan setiap karya inovatif, baik dari dosen maupun mahasiswa, mendapatkan perlindungan hukum yang memadai. Inisiatif ini juga sejalan dengan upaya Kemenkum Jabar untuk menciptakan budaya sadar KI di kalangan akademisi. Melalui Sentra KI yang aktif, diharapkan proses pendaftaran hak cipta, paten, maupun karya ilmiah lainnya bisa lebih terstruktur dan efisien.
3

Hemawati Br. Pandia menyoroti urgensi menghidupkan kembali Sentra KI yang sudah terbentuk sejak 2016 namun belum berjalan optimal. "Saat ini, mahasiswa memiliki potensi besar untuk menghasilkan karya-karya inovatif, namun banyak yang belum memahami pentingnya perlindungan KI. Dengan Sentra KI yang berfungsi optimal, kita bisa menjadi jembatan antara kreativitas mahasiswa dan perlindungan hukum," ujar Hemawati.

Pertemuan tersebut juga membahas rencana untuk mengintegrasikan pendaftaran KI ke dalam kurikulum dan proses kelulusan. Pihak Universitas Widyatama menyambut baik inisiatif ini dan menyatakan komitmennya untuk segera mengaktifkan kembali Sentra KI. Momentum wisuda November 2025 yang akan melibatkan sekitar 800 mahasiswa diharapkan menjadi tonggak awal penerapan kebijakan ini, di mana karya ilmiah atau skripsi mahasiswa diwajibkan didaftarkan KI-nya. Dengan demikian, setiap lulusan tidak hanya akan mendapatkan ijazah, tetapi juga sertifikat KI sebagai bukti pengakuan dan perlindungan atas karya mereka.

Langkah ini diharapkan tidak hanya melindungi karya akademis, tetapi juga membuka peluang komersialisasi di masa depan. Kemenkum Jabar berkomitmen untuk terus memberikan pendampingan teknis dan fasilitasi edukasi agar implementasi kebijakan ini berjalan lancar. Rencana pertemuan lanjutan pun sudah dijadwalkan untuk membahas detail teknis dan mekanisme pelaksanaannya.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
REPUBLIK INDONESIA
PROVINSI JAWA BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jakarta no.27 Bandung Jawa Barat
PikPng.com phone icon png 604605   +62 811-2433-089
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humaskumhamjabar@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pengaduankanwiljabar@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham  
logo besar kuning
 
KANWIL HUKUM
PROVINSI JAWA BARAT


      Youtube kemenkumham

  Jl. Jakarta No.27, Kebonwaru, Kec. Batununggal
Kota Bandung, Jawa Barat 40272
  +628112433089
  kanwiljabar@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   pengaduankanwiljabar@kemenkum.go.id

Laman Resmi
Kantor Wilayah Kementerian Hukum
Republik Indonesia

Provinsi Jawa Barat 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI