
BANDUNG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat (Kanwil Kemenkum Jabar) pada pagi ini melaksanakan sosialisasi Pedoman Penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2026 kepada Pemerintah Daerah wilayah Jawa Barat secara daring melalui Zoom Meeting (Rabu, 28/01/2026). Sosialisasi ini dilaksanakan sebagai bagian dari persiapan program penilaian IRH yahun 2026 yang digagas oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN).
Pada ruang rapat Sahardjo, Kanwil Jabar, Kepala Divisi P3H Ferry Gunawan Christy bersama para anggota tim Sekretariat Wilayah Penilaian IRH Jawa Barat melaksanakan sosialisasi bersama dengan para perwakilan dari Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota di wilayah Jawa Barat.
Dalam sosialisasi ini tim Seretariat wilayah menyampaikan beberapa hal terkait pelaksanaan Penilaian IRH 2026 kepada Pemda, mulai dari capaian IRH Pemda wilayah Jabar sepanjang tahun 2023 hingga 2025, serta pihak – pihak yang terlibat dalam proses penilaian IRH tahun ini.
Selain itu disampaikan juga tahap alur penilaian yang berlangsung mulai bulan Januari hingga November tahun ini, serta apa saja yang harus dilakukan oleh Kanwil dan Pemda dalam proses penilaian IRH ini. Terkait dengan pengunggahan data dukung melalui aplikasi digital, tim Kanwil Jabar menjelaskan adanya fitur sanggah untuk mempermudah dan mempercepat proses sanggah melalui aplikasi penilaian IRH.
Lebih lanjut lagi tim Seretariat Wilayah juga menjabarkan kepada berbagai indikator dan data dukung dari tiap - tiap variabel yang digunakan dalam penilaian IRH tahun 2026 ini. Selain itu tim Kanwil Jabar juga menyampaikan kepada Pemda yang hadir secara virtual mengenai narahubung untuk masing – masing wilayah mereka.
Kadiv Ferry dalam sambutannya membuka sosialisasi ini menyampaikan bahwa penilaian IRH ini bertujuan untuk mengukur pelaksanaan Reformasi Hukum dengan fokus mewujudkan regulasi berkualitas. Kadiv Ferry juga menyampaikan bahwa penilaian IRH ini bukan sekedar menilai pelaksanaan birokrasi tetapi juga menilai dampak yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
Lebih lanjut itu Ferry mengapresiasi beberapa Pemda yang telah menjadikan IRH sebagai salah satu target kinerja mereka dan berharap agar penilaian IRH ini tidak sekedar menjadi rutinitas semata tetapi juga menjadi fondasi dalam mewujudkan regulasi berkualitas. Kakanwil Asep Sutandar juga mengapresiasi sosialisasi ini dan berharap agar pelaksanaan IRH 2026 ke depan bisa berjalan dengan baik dan lancar.
(Red/foto: Aul)




