
JAKARTA - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Jawa Barat terus menunjukkan komitmennya dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat hingga ke tingkat akar rumput. Pada Senin, 26 Januari 2026, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Ferry Gunawan C, mewakili Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat, Asep Sutandar, melaksanakan koordinasi strategis dengan Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) di Jakarta.

Pertemuan ini difokuskan pada agenda pembinaan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Desa dan Kelurahan di wilayah Jawa Barat sebagai langkah konkret dalam memperkuat fondasi hukum di tengah masyarakat desa. Dalam pertemuan tersebut, Ferry Gunawan C menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut langsung dari arahan Kepala Kanwil Kemenkum Jawa Barat, Asep Sutandar, yang menekankan pentingnya kehadiran negara dalam memberikan bantuan hukum yang merata.
Kanwil Kemenkum Jawa Barat berencana melakukan supervisi secara rutin guna memastikan layanan hukum di tingkat desa berjalan optimal. Selain itu, dipaparkan pula rencana penguatan kapasitas bagi para penggerak Posbakum Desa melalui metode pelatihan yang fleksibel, baik secara tatap muka (luring) maupun melalui platform digital (daring). Upaya proaktif yang dilakukan oleh jajaran Kemenkum Jawa Barat ini mendapat respons positif dan apresiasi tinggi dari Kepala BPHN.
Pihak pusat menilai bahwa dedikasi Jawa Barat dalam membina Posbakum Desa dapat menjadi role model bagi wilayah lain dalam upaya meningkatkan kesadaran hukum masyarakat. Dengan sinergi yang kuat antara Kanwil Kemenkum Jawa Barat dan BPHN, diharapkan masyarakat di pelosok desa tidak lagi merasa kesulitan dalam mendapatkan pendampingan maupun konsultasi hukum yang berkualitas.

(red/foto: Toh/ Luhkum Jabar)
