Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kemenkum Jabar Ingatkan Pentingnya Integritas Notaris di Tengah Kompleksitas Transaksi Hukum

Kemenkum Jabar Ingatkan Pentingnya Integritas Notaris di Tengah Kompleksitas Transaksi Hukum

BANDUNG - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat (Kanwil Kemenkum Jabar) kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas dan profesionalisme jabatan Notaris di wilayah Jawa Barat melalui penyelenggaraan Rapat Koordinasi dengan Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Unsur Pemerintah yang bertempat di Aula Soepomo, Rabu, 28 Januari 2026. Kegiatan ini menjadi atensi khusus dari Kakanwil Kemenkum Jabar, Asep Sutandar, yang dalam pelaksanaannya diwakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadivyankum) Jawa Barat, Hemawati BR Pandia.

Dalam forum strategis tersebut, Kemenkum Jabar menekankan urgensi penyamaan pemahaman antara anggota MPDN, khususnya unsur perwakilan pemerintah, terkait pelaksanaan tugas, fungsi, serta penegasan kewenangan dalam pembinaan dan pengawasan. Hal ini dinilai krusial mengingat MPDN memiliki peran vital sebagai ujung tombak pengawasan untuk memastikan para Notaris menjalankan jabatannya sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.

Dalam arahannya, Kadivyankum Jabar, Hemawati BR Pandia, menyampaikan pesan Kakanwil Asep Sutandar mengenai pentingnya sinergi dalam menghadapi peningkatan dinamika transaksi hukum yang memunculkan tantangan baru dengan tingkat kompleksitas tinggi. Beliau memaparkan data yang menjadi sorotan bahwa di Jawa Barat terdapat ribuan Notaris yang tercatat belum mengisi Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) dan terblokir pada tahun 2025.

Fakta ini menjadi indikator perlunya pengawasan yang lebih efektif, terukur, dan akuntabel guna mencegah permasalahan yang lebih luas. Oleh karena itu, Kemenkum Jabar mendorong MPDN untuk lebih cermat dalam mengklasifikasikan jenis pelanggaran, mulai dari problematika administratif seperti ketidaktertiban laporan bulanan, hingga problematika etika dan disiplin seperti konflik kepentingan maupun ketidaknetralan dalam pembuatan akta.

Lebih lanjut, kegiatan ini juga membedah akar permasalahan dalam pelaksanaan jabatan Notaris, baik dari sisi internal seperti ketidakseragaman standar kepatuhan administrasi dan tata kelola protokol, maupun sisi eksternal seperti adanya persaingan tidak sehat dan literasi hukum masyarakat yang masih berjenjang. Menghadapi kondisi tersebut, unsur pemerintah dalam MPDN diminta untuk bertindak sebagai otoritas pembina pertama yang memastikan Notaris berpraktik sesuai Undang-Undang Jabatan Notaris (UUJN) dan Kode Etik.

Melalui penguatan integritas dan pemahaman regulasi, Kemenkum Jabar berharap pengawasan rutin dan insidentil terhadap protokol Notaris dapat berjalan optimal sebagai sistem peringatan dini (early warning system). Langkah ini diambil semata-mata demi menjaga kualitas layanan hukum dan mempertahankan kepercayaan publik terhadap profesi Notaris di Jawa Barat.

270126 RakorMPDKanwil  3

270126 RakorMPDKanwil  4

270126 RakorMPDKanwil  2

270126 RakorMPDKanwil  6

(red/foto: Toh)

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
REPUBLIK INDONESIA
PROVINSI JAWA BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jakarta no.27 Bandung Jawa Barat
PikPng.com phone icon png 604605   +62 811-2433-089
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humaskumhamjabar@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pengaduankanwiljabar@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham  
logo besar kuning
 
KANWIL HUKUM
PROVINSI JAWA BARAT


      Youtube kemenkumham

  Jl. Jakarta No.27, Kebonwaru, Kec. Batununggal
Kota Bandung, Jawa Barat 40272
  +628112433089
  kanwiljabar@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   pengaduankanwiljabar@kemenkum.go.id

Laman Resmi
Kantor Wilayah Kementerian Hukum
Republik Indonesia

Provinsi Jawa Barat 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI