BANDUNG – Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat (Kemenkum Jabar) turut menyukseskan perayaan Hari Jadi Kota Bandung ke-215 dengan berpartisipasi aktif dalam acara "Gebyar Pelayanan Publik Utama Terpadu" yang diselenggarakan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandung. Kegiatan yang dipusatkan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Bandung pada Jumat, 26 September 2025, ini menjadi bukti nyata sinergi antarinstansi dalam meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. Di bawah arahan Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat, Asep Sutandar, jajaran Divisi Pelayanan Hukum membuka layanan konsultasi Kekayaan Intelektual (KI) dan Administrasi Hukum Umum (AHU) yang disambut antusias oleh para pengunjung, khususnya para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Dalam kegiatan yang juga dihadiri langsung oleh Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung tersebut, stan layanan Kemenkum Jabar menjadi salah satu titik fokus utama. Banyak pelaku usaha memanfaatkan momen ini untuk berkonsultasi dan mendaftarkan merek dagang mereka, sebuah langkah krusial untuk melindungi identitas dan aset bisnis. Selain itu, layanan pendaftaran Perseroan Perorangan menjadi primadona bagi pelaku UMKM yang ingin meningkatkan status usahanya menjadi berbadan hukum. Fasilitas yang diamanatkan oleh Undang-Undang Cipta Kerja ini menawarkan kemudahan dan biaya terjangkau, memberikan kepastian hukum, serta membuka akses lebih luas bagi para pengusaha untuk mengembangkan bisnisnya. Kehadiran Kemenkum Jabar dalam acara ini merupakan implementasi nyata dari komitmen Asep Sutandar untuk mendekatkan layanan hukum dan HAM langsung ke tengah-tengah masyarakat.
Keberhasilan acara terlihat dari tingginya jumlah pelaku UMKM yang melakukan pendaftaran, baik untuk merek maupun Perseroan Perorangan. Hal ini menunjukkan tumbuhnya kesadaran masyarakat akan pentingnya legalitas dan perlindungan hukum dalam menjalankan usaha. Partisipasi Kemenkum Jabar tidak hanya memeriahkan rangkaian Hari Jadi Kota Bandung, tetapi juga memberikan dampak langsung dalam mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dengan memperkuat fondasi hukum para pelaku usaha.