
BANDUNG – Kanwil Kemenkum Jabar mengikuti Sosialisasi Kebijakan Uji Kompetensi (Ukom) dan Lowongan Kebutuhan Jabatan Fungsional (JF) Perancang Peraturan Perundang-undangan oleh Biro SDM Sekretariat Jenderal, yang berlangsung di Ruang Rapat Ismail Saleh, Selasa (21/10/2025). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas arahan Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jabar, Asep Sutandar, yang menekankan pentingnya percepatan pemenuhan SDM fungsional yang kompeten di bidang perancangan hukum.
Sosialisasi tersebut dihadiri oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Jabar, para JF Perancang Peraturan Perundang-undangan, serta perwakilan dari Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan. Paparan utama disampaikan oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum, Fajar Sulaeman.

Dalam pemaparannya, Kepala Biro SDM mengumumkan kabar krusial bahwa kebijakan penangguhan pengangkatan PNS ke dalam JF Perancang Peraturan Perundang-undangan secara resmi telah dicabut. Pencabutan ini menyusul telah diterbitkannya regulasi baru dan persetujuan kebutuhan formasi dari Menteri PANRB dengan total 1.700 formasi untuk Kementerian Hukum.
Meskipun total formasi yang disetujui mencapai 1.700, pemetaan formasi yang dilakukan Biro SDM mengidentifikasi adanya kekurangan kebutuhan sebesar 895 formasi secara keseluruhan. Kekurangan ini harus segera diisi melalui berbagai mekanisme pengangkatan.
Dengan dicabutnya penangguhan, Biro SDM menegaskan bahwa mekanisme pelaksanaan Uji Kompetensi dan proses pengangkatan ke dalam JF dapat segera dilaksanakan. Jalur pengangkatan ini mencakup pengangkatan pertama, perpindahan dari jabatan lain, penyesuaian (inpassing), hingga promosi (kenaikan jenjang). Sebagai catatan, untuk jalur perpindahan atau kenaikan jenjang, pegawai disyaratkan memiliki predikat kinerja "Sangat Baik".
Seluruh unit kerja diimbau untuk segera mengusulkan pegawai yang telah memenuhi syarat untuk mengikuti Uji Kompetensi sebagai langkah awal pengangkatan. Guna mendukung transparansi dan kemudahan proses, Biro SDM berencana menambahkan fitur informasi formasi pada aplikasi SIMPEG Hukum, yang akan memudahkan unit kerja memantau data eksisting (bezetting), formasi yang ditetapkan, dan jumlah kebutuhan JF di masing-masing unit.


(red/foto: Toh)
